Diduga Tanpa Izin, Tiang Internet Indihome Berdiri di Tanah Warga Desa Kalaparea

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSDE.COM | Sukabumi –
Pemasangan tiang internet milik PT Telkom Akses (Indihome) di Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, menuai keluhan warga. Tiang tersebut diduga didirikan di atas tanah pribadi tanpa izin pemilik, sehingga memicu protes dari warga yang merasa hak miliknya dilanggar. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 9 Juni 2025.

Salah satu warga berinisial SH (32) mengungkapkan kekesalannya karena pemasangan tiang dilakukan tanpa adanya komunikasi atau permintaan izin sebelumnya.

“Tidak ada basa-basi sama sekali, tanpa permisi atau meminta izin dari saya selaku pemilik tanah. Mereka, para pekerja lapangan Indihome, seenaknya menancapkan tiang besi di lokasi tersebut,” ujar SH kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SH juga mempertanyakan profesionalisme perusahaan penyedia layanan internet sekelas Indihome, yang menurutnya seharusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga sebelum pemasangan.

“Saya heran, masa perusahaan sebesar Indihome bisa pasang tiang tanpa sosialisasi dulu ke warga?” tambahnya.

Menanggapi keluhan warga, Riki selaku pengawas lapangan dari PT Telkom Akses menjelaskan bahwa pemasangan tiang tersebut merupakan hasil kerja sama dengan kepala desa setempat.

“Pemasangan tiang di Desa Kalaparea merupakan permintaan dari kepala desa untuk pengadaan jaringan internet. Semua titik lokasi tiang mengikuti arahan dari beliau,” ungkap Riki.

Riki juga menyebutkan bahwa tanggung jawab sosialisasi kepada warga berada di tangan kepala desa. Namun, pihaknya siap untuk melakukan penyesuaian jika terdapat tiang yang berdiri di tanah milik pribadi tanpa izin.

“Untuk sosialisasi ke warga itu tanggung jawab Pak Kades. Kalau memang ada tiang yang berdiri di tanah warga, kami siap untuk menggeser posisinya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum berhasil memperoleh keterangan langsung dari Kepala Desa Kalaparea terkait polemik ini.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terkait

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎
36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan
Jadi Saksi Pernikahan Hadiyah-Akbar, Marwan Hamami Titip Pesan Soal Komunikasi Rumah Tangga
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan

Rabu, 23 September 2026 - 13:49 WIB

Jadi Saksi Pernikahan Hadiyah-Akbar, Marwan Hamami Titip Pesan Soal Komunikasi Rumah Tangga

Senin, 21 September 2026 - 16:27 WIB

BPP Cikembar Perbarui Data RDKK, Dorong Petani Adopsi Pertanian Modern

Berita Terbaru