Sidak Penambangan Ilegal di Desa Sekarwangi, CV Duta Limas Diduga Lakukan Aktivitas di Luar Izin

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah I Cianjur, serta Dinas Perizinan Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penambangan milik CV Duta Limas di Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (18/6/2025).

Dalam sidak tersebut, ditemukan aktivitas penambangan tanah merah yang diduga dilakukan di luar area izin usaha pertambangan (IUP) seluas 5 hektare milik CV Duta Limas. Padahal, berdasarkan catatan, izin IUP tersebut telah habis masa berlakunya sejak Mei 2025.

Baca Juga :  Tantan Sutandi Ketua KNPI Kota Sukabumi Terpilh Di Periode 2025–2028"Arip Rahman"Semoga Dapat Melaksanakan Tugas Organisasi Dengan Baik Dan Membawa Harapan Baru

Haris, perwakilan dari Cabang Dinas ESDM Wilayah I Cianjur, menjelaskan bahwa kegiatan penambangan tanah merah tersebut tidak sesuai dengan komoditas dalam IUP yang dimiliki, yakni batu gamping dan kuarsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pengecekan, memang ditemukan adanya kegiatan di luar IUP dan mengambil komoditas tanah merah. IUP CP25 saat ini masih dalam proses perpanjangan, namun sesuai ketentuan, kegiatan penambangan harus dihentikan,” tegas Haris.


Pihak KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup telah memasang plang peringatan di lokasi penambangan yang menyatakan bahwa wilayah tersebut sedang dalam pengawasan dan kegiatan tambang telah dihentikan.

Baca Juga :  Perkembangan Budidaya Ikan Nila di Kolam Bioplok BUMDes Bantaragung Tunjukkan Hasil Positif

Dinas Perizinan Kabupaten Sukabumi, melalui Ali Iskandar, menyebutkan bahwa pihaknya hadir untuk memfasilitasi antara pelaku usaha dan instansi terkait. Meski kewenangan utama berada di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten tetap memiliki peran dalam memastikan proses perizinan berjalan sesuai aturan.

“Kegiatan ini dilakukan di luar IUP, dan material yang diambil adalah tanah merah, bukan limbah sisa tambang. Artinya, untuk legalitasnya harus menempuh izin baru, yaitu Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batuan serta dokumen lingkungan hidup,” ujar Ali.


Ali menambahkan bahwa pelaku usaha sebelumnya telah berupaya mengurus izin, namun terkendala dalam proses. Namun, pelaksanaan kegiatan sebelum izin lengkap tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Pihak provinsi akan menindaklanjuti hasil sidak ini dengan pengiriman surat resmi ke instansi terkait untuk menghentikan kegiatan serta menindak pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga :  Banjir dan Lumpur Rendam Sejumlah Fasilitas di Kecamatan Warungkiara, Sukabumi

Kegiatan pengambilan tanah merah diketahui dimanfaatkan untuk proyek pembangunan Tol Bocimi, namun tanpa legalitas dan dokumen lingkungan yang memadai, aktivitas tersebut masuk dalam kategori ilegal dan berpotensi mencemari lingkungan serta merugikan negara.

Berita Terkait

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras
‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎
14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup
Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026
‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran
Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi
‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:04 WIB

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:39 WIB

14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:29 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:33 WIB

Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:48 WIB

Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:58 WIB

‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Berita Terbaru