Sidak Penambangan Ilegal di Desa Sekarwangi, CV Duta Limas Diduga Lakukan Aktivitas di Luar Izin

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah I Cianjur, serta Dinas Perizinan Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penambangan milik CV Duta Limas di Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (18/6/2025).

Dalam sidak tersebut, ditemukan aktivitas penambangan tanah merah yang diduga dilakukan di luar area izin usaha pertambangan (IUP) seluas 5 hektare milik CV Duta Limas. Padahal, berdasarkan catatan, izin IUP tersebut telah habis masa berlakunya sejak Mei 2025.

Baca Juga :  HUT ke-20 Himpaudi Kecamatan Cikembar, Semarak dengan Lomba Kreativitas Pendidik PAUD

Haris, perwakilan dari Cabang Dinas ESDM Wilayah I Cianjur, menjelaskan bahwa kegiatan penambangan tanah merah tersebut tidak sesuai dengan komoditas dalam IUP yang dimiliki, yakni batu gamping dan kuarsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pengecekan, memang ditemukan adanya kegiatan di luar IUP dan mengambil komoditas tanah merah. IUP CP25 saat ini masih dalam proses perpanjangan, namun sesuai ketentuan, kegiatan penambangan harus dihentikan,” tegas Haris.


Pihak KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup telah memasang plang peringatan di lokasi penambangan yang menyatakan bahwa wilayah tersebut sedang dalam pengawasan dan kegiatan tambang telah dihentikan.

Baca Juga :  ‎HGN dan HUT PGRI ke-80 di Cikembar Meriah, Diwarnai Jalan Santai dan Santunan Yatim‎

Dinas Perizinan Kabupaten Sukabumi, melalui Ali Iskandar, menyebutkan bahwa pihaknya hadir untuk memfasilitasi antara pelaku usaha dan instansi terkait. Meski kewenangan utama berada di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten tetap memiliki peran dalam memastikan proses perizinan berjalan sesuai aturan.

“Kegiatan ini dilakukan di luar IUP, dan material yang diambil adalah tanah merah, bukan limbah sisa tambang. Artinya, untuk legalitasnya harus menempuh izin baru, yaitu Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batuan serta dokumen lingkungan hidup,” ujar Ali.


Ali menambahkan bahwa pelaku usaha sebelumnya telah berupaya mengurus izin, namun terkendala dalam proses. Namun, pelaksanaan kegiatan sebelum izin lengkap tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Pihak provinsi akan menindaklanjuti hasil sidak ini dengan pengiriman surat resmi ke instansi terkait untuk menghentikan kegiatan serta menindak pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga :  MUHIBAH RAMADHAN, BUPATI DAN WAKIL BUPATI TEGASKAN SINERGITAS KUNCI SUKSESNYA PEMBANGUNAN DAERAH

Kegiatan pengambilan tanah merah diketahui dimanfaatkan untuk proyek pembangunan Tol Bocimi, namun tanpa legalitas dan dokumen lingkungan yang memadai, aktivitas tersebut masuk dalam kategori ilegal dan berpotensi mencemari lingkungan serta merugikan negara.

Berita Terkait

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum
Musdes RKPDes 2027 Digelar, Pemdes Sukamulya Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa
Rapat Rutin Disdik Sukabumi Bahas Dapodik, Revitalisasi hingga Laporan BOSP
Tim Peneliti TNI AD Kaji Dampak Sosial Jembatan Garuda Suci di Cikembar
TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat HJKS ke-156 di Jampangtengah, Doorprize Kambing Jadi Sorotan
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WIB

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum

Selasa, 29 September 2026 - 12:59 WIB

Musdes RKPDes 2027 Digelar, Pemdes Sukamulya Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa

Selasa, 29 September 2026 - 12:53 WIB

Rapat Rutin Disdik Sukabumi Bahas Dapodik, Revitalisasi hingga Laporan BOSP

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 15:20 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat HJKS ke-156 di Jampangtengah, Doorprize Kambing Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Berita Terbaru