Rp5,7 Miliar untuk Konsumsi Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi,LSM Rakyat Indonesia Berdaya”ini Pemborosan Uang Rakyat!

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi– Belanja makan dan minum rapat Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan tajam LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) setelah diketahui anggarannya mencapai Rp5.751.150.000.

Jumlah tersebut dianggap sangat tidak wajar dan terkesan berlebihan, apalagi jika dikaitkan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit dan banyaknya sektor publik yang lebih membutuhkan perhatian anggaran.

Sekretaris LSM Rakyat Indonesia Berdaya Sukabumi, Lutfi Imanullah, menyebutkan bahwa alokasi dana konsumsi sebesar itu berpotensi menjadi ladang pemborosan, bahkan penyimpangan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Angka hampir Rp6 miliar hanya untuk makan dan minum rapat jelas mencederai rasa keadilan publik.

Baca Juga :  LSM Rakyat Indonesi Berdaya Desak Kejati Jabar, Untuk Segera Usut Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi

Ini uang rakyat, bukan anggaran pribadi. Di saat banyak rakyat masih kesulitan ekonomi, DPRD justru leluasa menghabiskan miliaran rupiah hanya untuk konsumsi,” ujar Lutfi, Selasa (25/6/2025).

Dari hasil penelusuran tim LSM Rakyat Indonesia Berdaya , tercatat ratusan paket belanja konsumsi yang dilakukan secara bertahap, dengan nominal bervariasi mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah per paket. Banyak di antaranya dilakukan melalui metode pengadaan langsung, yang rawan digunakan untuk memecah-mecah kegiatan agar terhindar dari proses lelang terbuka.

Baca Juga :  Sambut Bulan Suci Ramadhan, Panik'C Jakarta Baksos dan Touring

“Model seperti ini sering disebut sebagai pemecahan paket.

Itu melanggar prinsip efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Apalagi dilakukan terus-menerus dalam satu tahun anggaran.

Kami menduga kuat ada potensi korupsi dan kolusi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lutfi menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran semestinya tunduk pada prinsip sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu efisien, efektif, dan bertanggung jawab. Jika belanja konsumsi dilakukan tanpa kendali dan pengawasan, maka tidak hanya memboroskan anggaran, tapi juga mengarah pada pelanggaran hukum.

“Kami meminta BPK, Inspektorat,dan Kejaksaan Negeri Sukabumi turun tangan menelusuri aliran anggaran konsumsi di DPRD.

Baca Juga :  Danramil 2203/Warungkiara Cek Langsung Pelatihan Relawan Tanggap Bencana

Apakah benar-benar digunakan sesuai kegiatan, atau hanya formalitas administrasi yang menutup praktik markup atau penggelembungan?” katanya.

LSM Rakyat Indonesia Berdaya juga mendesak DPRD untuk membuka secara transparan seluruh dokumentasi kegiatan dan realisasi anggaran konsumsi tersebut, termasuk jumlah rapat, peserta, hingga laporan pertanggungjawabannya.

“Rapat apa saja yang butuh dana Makan dan Minum sampai Rp5,7 miliar?

Kalau rakyat tidak diberi penjelasan, maka wajar kalau publik menilai ini hanya akal-akalan untuk menghabiskan anggaran,” tutup Lutfi.

AR

Berita Terkait

BUPATI SUKABUMI HADIRI LAUNCHING APLIKASI JAGA DESA OLEH GUBERNUR JABAR
‎Aliansi Organisasi Sukabumi Bersatu Gelar Dialog Kebangsaan, Tegaskan Komitmen Anti Anarkis & Premanisme
‎P2TP2A Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di SMPN 1 Warungkiara‎
Camat Cikembar Imbau Kepala Desa Optimalkan Kebersihan Sambut Kunjungan Menteri & Gubernur
‎Polres Sukabumi Siapkan 250 Personel untuk Amankan Kunjungan Gubernur Jawa Barat‎
‎Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi Rampung, 10 Besar Segera Diumumkan‎
‎SEKDA BERSAMA JAJARAN PMI BAHAS PROGRAM KERJA UNTUK TINGKATKAN LAYANAN MASYARAKAT‎
‎Bhabinkamtibmas Hadiri Serah Terima Paskibraka Kecamatan Cibadak, Ajak Peserta Jauhi Tawuran
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:15 WIB

BUPATI SUKABUMI HADIRI LAUNCHING APLIKASI JAGA DESA OLEH GUBERNUR JABAR

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:54 WIB

‎Aliansi Organisasi Sukabumi Bersatu Gelar Dialog Kebangsaan, Tegaskan Komitmen Anti Anarkis & Premanisme

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:15 WIB

‎P2TP2A Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di SMPN 1 Warungkiara‎

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:55 WIB

Camat Cikembar Imbau Kepala Desa Optimalkan Kebersihan Sambut Kunjungan Menteri & Gubernur

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:40 WIB

‎Polres Sukabumi Siapkan 250 Personel untuk Amankan Kunjungan Gubernur Jawa Barat‎

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:38 WIB

‎SEKDA BERSAMA JAJARAN PMI BAHAS PROGRAM KERJA UNTUK TINGKATKAN LAYANAN MASYARAKAT‎

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:41 WIB

‎Bhabinkamtibmas Hadiri Serah Terima Paskibraka Kecamatan Cibadak, Ajak Peserta Jauhi Tawuran

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:05 WIB

‎Jembatan Pamuruyan: 191 Hari Jadi 2 Tahun, Siapa yang Menunggu Siapa?

Berita Terbaru