Kepala Desa Sukamulya Tanggapi Aksi Demonstrasi di PT Paiho: Prioritaskan Warga Lokal, Bantah Isu Pungli

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM| Sukabumi – Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Dudun Ibrahim, akhirnya angkat bicara terkait aksi demonstrasi yang digelar oleh sejumlah warga di depan PT Paiho Indonesia pada Kamis, 26 Juni 2025. Aksi dimulai sekitar pukul 08.00 pagi dan berlangsung hingga siang hari, menuntut kejelasan hak-hak pekerja dan prioritas lapangan kerja bagi warga lokal.

‎Menanggapi polemik tersebut, Dudun menyatakan bahwa sistem kerja borongan yang diterapkan perusahaan justru menjadi upaya untuk memberdayakan masyarakat lokal, terutama bagi mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan pekerjaan karena keterbatasan pendidikan.

‎”Pekerjaan borongan itu sudah ada. Kita bantu warga, terutama yang tidak punya ijazah SMP dan lainnya. Masyarakat desa saya yang belum bekerja bisa ikut kerja. Masih banyak warga Sukamulya, terutama laki-laki, yang menganggur,” ujar Dudun saat dikonfirmasi media Jabarinside.com

‎Lebih lanjut, Dudun menegaskan bahwa selama satu tahun ke depan, pihak desa akan memprioritaskan tenaga kerja dari Desa Sukamulya dalam upaya mengurangi angka pengangguran di wilayahnya. Ia juga membantah keras adanya tuduhan pungutan liar dalam bentuk jual-beli domisili yang disebut-sebut dikenakan sebesar Rp500.000 per orang.

‎”Terkait isu domisili dibebankan Rp500.000, itu tidak benar. Kalau memang ada yang bisa membuktikan, saya siap diproses hukum,” tegasnya.

‎Dudun juga mengimbau kepada seluruh warga agar tetap menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya. Ia berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara dialogis demi kemajuan bersama.

Baca Juga :  ‎Bawaslu Sukabumi Gelar Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Pengawasan Pemilu-Pilkada 2025‎

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Resmi Lantik 4 Pejabat,Sri Padmoko,A.P.I.,M.P.,Menjabat Dinas Perikanan
‎Camat Cikembar Tekankan Pentingnya Kesadaran Pajak, Desa Cimanggu Hampir Capai Target 2025
‎Baksos Totoksinergi & Bekam Gratis HCS 2025: Layani Ratusan Warga, Angkat Kesehatan dan Keimanan Bersamaan‎
‎Mobil Pengangkut MBG Tabrak Barisan Siswa di SDN 01 Kalibaru, Belasan Anak Terluka
RAIH PENGHARGAAN DETIKJABAR AWARD 2025, BUPATI” PENGELOLAAN KOLABORATIF JADIKAN CPUGGp DIAKUI DUNIA”
Peringati 7 Hari Wafatnya H Tatang Kamil Manggala Garuda Putih Kota Sukabumi Gelar Doa Bersama Dan Rapat Konsolidasi
‎Permohonan Penangguhan Penahanan Diajukan untuk Mantan Kadis Disporapar dan TKS Kota Sukabumi
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:32 WIB

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sukabumi Resmi Lantik 4 Pejabat,Sri Padmoko,A.P.I.,M.P.,Menjabat Dinas Perikanan

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:05 WIB

‎Camat Cikembar Tekankan Pentingnya Kesadaran Pajak, Desa Cimanggu Hampir Capai Target 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:59 WIB

‎Baksos Totoksinergi & Bekam Gratis HCS 2025: Layani Ratusan Warga, Angkat Kesehatan dan Keimanan Bersamaan‎

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:10 WIB

‎Mobil Pengangkut MBG Tabrak Barisan Siswa di SDN 01 Kalibaru, Belasan Anak Terluka

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:06 WIB

RAIH PENGHARGAAN DETIKJABAR AWARD 2025, BUPATI” PENGELOLAAN KOLABORATIF JADIKAN CPUGGp DIAKUI DUNIA”

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:19 WIB

Peringati 7 Hari Wafatnya H Tatang Kamil Manggala Garuda Putih Kota Sukabumi Gelar Doa Bersama Dan Rapat Konsolidasi

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:18 WIB

‎Permohonan Penangguhan Penahanan Diajukan untuk Mantan Kadis Disporapar dan TKS Kota Sukabumi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Sabtu, 13 Des 2025 - 10:32 WIB