‎‎‎Pemilik Rumah Singgah di Cidahu Akan Sumbangkan Sebagian Bantuan Rp100 Juta untuk Masyarakat Sekitar‎‎

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Pemilik rumah singgah atau vila di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang sempat dirusak oleh sekelompok warga karena disangka menjadi tempat ibadah, menyampaikan niatnya untuk menyumbangkan sebagian dana bantuan perbaikan kepada masyarakat sekitar.

‎Seperti diketahui, rumah singgah tersebut menjadi sasaran perusakan pada Jumat, 27 Juni 2025, saat sekelompok anak dan remaja Kristen sedang menjalani kegiatan retret. Akibat kejadian itu, Polres Sukabumi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

‎Menyikapi peristiwa tersebut, Kang Dedi Mulyadi (KDM) datang langsung meninjau lokasi rumah yang rusak dan memberikan bantuan pribadi sebesar Rp100 juta untuk proses pemulihan dan perbaikan bangunan.

‎Namun, dalam sebuah pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak ingin disebutkan namanya, terungkap bahwa pemilik rumah tidak akan menggunakan seluruh dana tersebut untuk memperbaiki vila.

‎Sebagian dari dana bantuan itu justru direncanakan akan disumbangkan untuk pembangunan masjid dan perbaikan akses jalan di sekitar lingkungan vila.

‎“Uang Rp100 juta itu tidak seluruhnya digunakan untuk perbaikan rumah singgah. Sebagian akan disumbangkan untuk pembangunan masjid dan jalan di daerah sekitar,” ungkap sumber tersebut melalui pesan WhatsApp Selasa (01-07-2025)

‎Langkah ini menunjukkan sikap yang sangat bijak dan penuh empati dari pemilik rumah, yang tidak hanya fokus pada pemulihan pribadi,

‎Tetapi juga turut memikirkan kebutuhan masyarakat sekitar, khususnya dalam bidang keagamaan dan infrastruktur.

‎Dukungan dari berbagai pihak terus mengalir dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama dan memperkuat solidaritas sosial di wilayah Cidahu, Sukabumi.


Baca Juga :  ‎Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi AHN Terkait Polemik PPPK Paruh Waktu‎

Berita Terkait

‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat
WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT
‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027
‎Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Kasus Penghinaan Bukan Pencemaran Nama Baik
‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Pengukuhan Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Cikembar‎
‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎
CAPAI SWASEMBADA PANGAN 2025, PRODUKSI PANGAN KAB SUKABUMI PERINGKAT DUA NASIONAL
‎Tradisi Cucurak Warnai Soft Opening Offo Living Store Sukabumi Bersama Ratusan Karyawan OFG
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:31 WIB

‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:43 WIB

WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:26 WIB

‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:13 WIB

‎Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Kasus Penghinaan Bukan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:57 WIB

‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Pengukuhan Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Cikembar‎

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:22 WIB

‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:34 WIB

CAPAI SWASEMBADA PANGAN 2025, PRODUKSI PANGAN KAB SUKABUMI PERINGKAT DUA NASIONAL

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:27 WIB

‎Tradisi Cucurak Warnai Soft Opening Offo Living Store Sukabumi Bersama Ratusan Karyawan OFG

Berita Terbaru