JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Pemilik rumah singgah atau vila di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang sempat dirusak oleh sekelompok warga karena disangka menjadi tempat ibadah, menyampaikan niatnya untuk menyumbangkan sebagian dana bantuan perbaikan kepada masyarakat sekitar.
Seperti diketahui, rumah singgah tersebut menjadi sasaran perusakan pada Jumat, 27 Juni 2025, saat sekelompok anak dan remaja Kristen sedang menjalani kegiatan retret. Akibat kejadian itu, Polres Sukabumi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Menyikapi peristiwa tersebut, Kang Dedi Mulyadi (KDM) datang langsung meninjau lokasi rumah yang rusak dan memberikan bantuan pribadi sebesar Rp100 juta untuk proses pemulihan dan perbaikan bangunan.
Namun, dalam sebuah pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak ingin disebutkan namanya, terungkap bahwa pemilik rumah tidak akan menggunakan seluruh dana tersebut untuk memperbaiki vila.
Sebagian dari dana bantuan itu justru direncanakan akan disumbangkan untuk pembangunan masjid dan perbaikan akses jalan di sekitar lingkungan vila.
“Uang Rp100 juta itu tidak seluruhnya digunakan untuk perbaikan rumah singgah. Sebagian akan disumbangkan untuk pembangunan masjid dan jalan di daerah sekitar,” ungkap sumber tersebut melalui pesan WhatsApp Selasa (01-07-2025)
Langkah ini menunjukkan sikap yang sangat bijak dan penuh empati dari pemilik rumah, yang tidak hanya fokus pada pemulihan pribadi,
Tetapi juga turut memikirkan kebutuhan masyarakat sekitar, khususnya dalam bidang keagamaan dan infrastruktur.
Dukungan dari berbagai pihak terus mengalir dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama dan memperkuat solidaritas sosial di wilayah Cidahu, Sukabumi.