Penggunaan Anggaran Dana Desa Karangtengah Tahun 2024 Diduga Fiktif

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|-Minimnya pengawasan terhadap dana desa berisiko membuka celah penyalahgunaan anggaran, Untuk itu diperlukan tata kelola desa yang lebih transparan guna memastikan roda pemerintahan di desa berjalan bersih dan bebas dari korupsi.

Desa Karangtengah, tengah dibayangi dugaan penyelewengan dana desa,pengalokasian sebesar Rp 23.000.000 untuk pengadaan buku bacaan dan honorarium penjaga perpustakaan /taman baca desa, menjadi sorotan utama,jumlah yang terbilang fantastis ini memicu kecurigaan akan adanya penyimpangan.

Baca Juga :  440 Jemaah Haji Kloter 39 Tiba Di PLUHT Di Sambut Haru Pihak Keluaraga

Kepal Desa Karangtengah saat Agung saat di konfirmasi via Whatsapp, menyatakan keberadaan perpustakaan /sudut baca yang lengkap”Perpustakaan itu ada di kantor desa namanya sudut baca,”katanya.jum’at 4-07-25

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hasil investigasi awak media menunjukkan ketidak sesuaian antara pantauan dilapangan dengan keterangan kepala desa, faktanya perpustakaan/sudut baca hanya menyisakan rak rak kosong tanpa buku bacaan.

Salah seorang staf desa saat dikonfirmasi menyampaikan kalau kemarin- kemarin perpustakaan tersebut ada sekarang lagi tahap proses dan buku bacaan mau ada penggantian.

Baca Juga :  Polsek Cibadak Lakukan Monitoring dan Pendampingan Penanaman Bibit Timun

“Perpustakaan dengan rak kosong tanpa buku bacaan itu lagi tahap proses dan buku bacaannya sudah pada kadaluarsa” Ucapnya.

Dengan fakta hasil temuan dilapangan dana desa tahun anggaran 2024 penggunaan nya diduga fiktif dan disinyalir ada pemalsuan dokumen atau penyalahgunaan wewenang.

Maka dari itu pemerintah Kabupaten Sukabumi didesak untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan,kasus ini menggaris bawahi pentingnya pengawasan yang ketat dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan dana desa.

Baca Juga :  MUI dan IBHI Kabupaten Sukabumi Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Tempat Ibadah di Cidahu

Kepercayaan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan dana desa harus dijaga dan dipulihkan. Tindakan tegas harus diberikan jika ditemukan bukti pelanggaran hukum. Ketidak jelasan dan lambatnya penanganan kasus ini hanya akan memperparah citra buruk pengelolaan dana desa dan mengikis kepercayaan publik.

Red

Berita Terkait

BUPATI SUKABUMI HADIRI LAUNCHING APLIKASI JAGA DESA OLEH GUBERNUR JABAR
‎Aliansi Organisasi Sukabumi Bersatu Gelar Dialog Kebangsaan, Tegaskan Komitmen Anti Anarkis & Premanisme
‎P2TP2A Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di SMPN 1 Warungkiara‎
Camat Cikembar Imbau Kepala Desa Optimalkan Kebersihan Sambut Kunjungan Menteri & Gubernur
‎Polres Sukabumi Siapkan 250 Personel untuk Amankan Kunjungan Gubernur Jawa Barat‎
‎Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi Rampung, 10 Besar Segera Diumumkan‎
‎SEKDA BERSAMA JAJARAN PMI BAHAS PROGRAM KERJA UNTUK TINGKATKAN LAYANAN MASYARAKAT‎
‎Bhabinkamtibmas Hadiri Serah Terima Paskibraka Kecamatan Cibadak, Ajak Peserta Jauhi Tawuran
Berita ini 586 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:15 WIB

BUPATI SUKABUMI HADIRI LAUNCHING APLIKASI JAGA DESA OLEH GUBERNUR JABAR

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:54 WIB

‎Aliansi Organisasi Sukabumi Bersatu Gelar Dialog Kebangsaan, Tegaskan Komitmen Anti Anarkis & Premanisme

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:15 WIB

‎P2TP2A Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di SMPN 1 Warungkiara‎

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:55 WIB

Camat Cikembar Imbau Kepala Desa Optimalkan Kebersihan Sambut Kunjungan Menteri & Gubernur

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:40 WIB

‎Polres Sukabumi Siapkan 250 Personel untuk Amankan Kunjungan Gubernur Jawa Barat‎

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:38 WIB

‎SEKDA BERSAMA JAJARAN PMI BAHAS PROGRAM KERJA UNTUK TINGKATKAN LAYANAN MASYARAKAT‎

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:41 WIB

‎Bhabinkamtibmas Hadiri Serah Terima Paskibraka Kecamatan Cibadak, Ajak Peserta Jauhi Tawuran

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:05 WIB

‎Jembatan Pamuruyan: 191 Hari Jadi 2 Tahun, Siapa yang Menunggu Siapa?

Berita Terbaru