Penggunaan Anggaran Dana Desa Karangtengah Tahun 2024 Diduga Fiktif

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|-Minimnya pengawasan terhadap dana desa berisiko membuka celah penyalahgunaan anggaran, Untuk itu diperlukan tata kelola desa yang lebih transparan guna memastikan roda pemerintahan di desa berjalan bersih dan bebas dari korupsi.

Desa Karangtengah, tengah dibayangi dugaan penyelewengan dana desa,pengalokasian sebesar Rp 23.000.000 untuk pengadaan buku bacaan dan honorarium penjaga perpustakaan /taman baca desa, menjadi sorotan utama,jumlah yang terbilang fantastis ini memicu kecurigaan akan adanya penyimpangan.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Perempuan di Kolam Rawa Gegerkan Warga Sagaranten

Kepal Desa Karangtengah saat Agung saat di konfirmasi via Whatsapp, menyatakan keberadaan perpustakaan /sudut baca yang lengkap”Perpustakaan itu ada di kantor desa namanya sudut baca,”katanya.jum’at 4-07-25

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hasil investigasi awak media menunjukkan ketidak sesuaian antara pantauan dilapangan dengan keterangan kepala desa, faktanya perpustakaan/sudut baca hanya menyisakan rak rak kosong tanpa buku bacaan.

Salah seorang staf desa saat dikonfirmasi menyampaikan kalau kemarin- kemarin perpustakaan tersebut ada sekarang lagi tahap proses dan buku bacaan mau ada penggantian.

Baca Juga :  Hati-hati Minggu Depan Ada Pengalihan Jalan Alternatif di Nagrak Akibat Pembangunan Tol Bocimi Seksi 3

“Perpustakaan dengan rak kosong tanpa buku bacaan itu lagi tahap proses dan buku bacaannya sudah pada kadaluarsa” Ucapnya.

Dengan fakta hasil temuan dilapangan dana desa tahun anggaran 2024 penggunaan nya diduga fiktif dan disinyalir ada pemalsuan dokumen atau penyalahgunaan wewenang.

Maka dari itu pemerintah Kabupaten Sukabumi didesak untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan,kasus ini menggaris bawahi pentingnya pengawasan yang ketat dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan dana desa.

Baca Juga :  ‎Pelantikan Pengurus Cabang Asklin, Bupati Sukabumi Minta Dukung Penuh Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis‎

Kepercayaan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan dana desa harus dijaga dan dipulihkan. Tindakan tegas harus diberikan jika ditemukan bukti pelanggaran hukum. Ketidak jelasan dan lambatnya penanganan kasus ini hanya akan memperparah citra buruk pengelolaan dana desa dan mengikis kepercayaan publik.

Red

Berita Terkait

‎Camat Cikembar Sambut Penilaian Anugerah Gapura Sri Baduga 2025 di Desa Sukamulya
Pabrik Kapur di Cibatu, Cikembar Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta
‎Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. Kunjungi PT Mersi Farma Tirmaku Mercusana
LANTIK PIMPINAN BAZNAS, BUPATI” HARUS HADIR LEBIH CEPAT TEPAT DAN RESPONSIF PADA PERSOALAN PUBLIK”
HUT PERUMDA AMTJM, BUPATI MINTA TINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
Usai Dilarang Jualan, Pedagang Kerupuk Ditikam di Serpong Utara
SCG Asik, PT Semen Jawa Gelar Pengobatan Gratis dan Cegah Stunting di Tanjungsari
Hidup dalam Keterbatasan, Pasangan Lansia di Jampangtengah Harap Uluran Tangan
Berita ini 596 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 14:16 WIB

‎Camat Cikembar Sambut Penilaian Anugerah Gapura Sri Baduga 2025 di Desa Sukamulya

Selasa, 23 September 2025 - 12:51 WIB

Pabrik Kapur di Cibatu, Cikembar Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

Selasa, 23 September 2025 - 11:50 WIB

‎Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. Kunjungi PT Mersi Farma Tirmaku Mercusana

Selasa, 23 September 2025 - 11:09 WIB

LANTIK PIMPINAN BAZNAS, BUPATI” HARUS HADIR LEBIH CEPAT TEPAT DAN RESPONSIF PADA PERSOALAN PUBLIK”

Senin, 22 September 2025 - 16:57 WIB

Usai Dilarang Jualan, Pedagang Kerupuk Ditikam di Serpong Utara

Senin, 22 September 2025 - 14:40 WIB

SCG Asik, PT Semen Jawa Gelar Pengobatan Gratis dan Cegah Stunting di Tanjungsari

Senin, 22 September 2025 - 13:34 WIB

Hidup dalam Keterbatasan, Pasangan Lansia di Jampangtengah Harap Uluran Tangan

Senin, 22 September 2025 - 09:43 WIB

Dinas Pekerjaan Umum Rekontruksi Sepanjang 675 Meter Ruas Jalan Bojongjengkol-Miramontana

Berita Terbaru