JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Senin, 8 Juli 2025, Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., meresmikan Masjid Jami Alhaisuni yang berlokasi di Perum Permata Indah, RT 01/RW 03, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (08/07/2025). Acara peresmian ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan masjid ini.
”Alhamdulillah, atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sukabumi, saya mengucapkan terima kasih atas terwujudnya Masjid Jami Alhaisuni ini. Semoga masjid ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya, menjadi pusat kegiatan ibadah dan sosial, serta dirawat bersama oleh warga sekitar,” ucap Bupati.
Masjid Jami Alhaisuni diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan dan pembinaan keagamaan bagi masyarakat sekitar. Keberadaannya dinilai strategis karena berada di lingkungan perumahan yang terus berkembang.
Acara peresmian ditutup dengan doa bersama dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sukabumi, menandai secara resmi penggunaan masjid tersebut.















