‎Klarifikasi SPBU 34.433.04 Pelabuhan Ratu: Tidak Ada Pembatasan Pembelian Jirigen Untuk Nelayan Bersurat

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Pelabuhan Ratu, Sukabumi – Menyusul viralnya video dan informasi di media sosial terkait dugaan pembatasan pembelian BBM oleh nelayan, pihak SPBU 34.433.04 Pelabuhan Ratu akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

‎Pihak SPBU menegaskan bahwa tidak ada pembatasan pembelian BBM menggunakan jirigen bagi nelayan yang memiliki surat dan rekomendasi resmi. Hanya saja, waktu pelayanan untuk pembelian menggunakan jirigen dialihkan dari pagi hari ke sore hari guna penyesuaian teknis operasional.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Melalui BKPSDM Buka Seleksi Terbuka  3 Jabatan Pimpina Tinggi Pratama Tahun 2026

‎“Kami tegaskan bahwa isu yang viral di media sosial tidak benar. Nelayan tetap bisa membeli BBM dengan jirigen selama memiliki surat dan rekomendasi yang sah,” ujar perwakilan SPBU dalam pernyataannya dalam video singkat di Facebook Asraf Husaeni (Selasa 08-07-2025)

‎SPBU juga menjelaskan bahwa nelayan yang memiliki keperluan mendesak untuk melaut di pagi hari tetap dilayani, sebagai bentuk komitmen terhadap kebutuhan masyarakat pesisir.

‎Terkait dengan aksi unjuk rasa yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, pihak SPBU menyebutkan bahwa demo tersebut merupakan aksi damai yang bertujuan untuk mencari solusi bersama dan tidak melibatkan unsur provokasi dari pihak manapun.

‎“Kami bersama nelayan sudah berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dan mencari jalan keluar terbaik. Kami juga mohon maaf sebesar-besarnya atas miskomunikasi yang sempat terjadi,” lanjut pernyataan tersebut.

Baca Juga :  ‎Komisi XIII DPR RI Gelar Sosialisasi HAM di Sukabumi: Dorong Masyarakat Lebih Sadar Hak Dasarnya‎

‎Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. SPBU 34.433.04 dan para nelayan sepakat untuk terus berkoordinasi demi kelancaran aktivitas melaut di wilayah Pelabuhan Ratu.


Berita Terkait

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran
Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi
‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan
Pengukuhan Desa/Kampung Wisata wujudkan Destinasi Berkualitas, Berdaya Saing dan Berkelanjutan
Camat Jampangtengah Monitoring Pembangunan Gerai KDMP, Target Rampung Sebelum Triwulan III 2026
‎Ratusan Siswa SD se-Jampangtengah Meriahkan O2SN dan LMBOS 2026‎
TP PKK Kecamatan Cikembar Gelar Pertemuan Rutin, Bahas Wajib Belajar Prasekolah Satu Tahun
Angkot Jalur Cibadak–Cibatu Terbakar Saat Diperbaiki di Bengkel, Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:48 WIB

Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:58 WIB

‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:59 WIB

Pengukuhan Desa/Kampung Wisata wujudkan Destinasi Berkualitas, Berdaya Saing dan Berkelanjutan

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:50 WIB

‎Ratusan Siswa SD se-Jampangtengah Meriahkan O2SN dan LMBOS 2026‎

Senin, 11 Mei 2026 - 20:27 WIB

TP PKK Kecamatan Cikembar Gelar Pertemuan Rutin, Bahas Wajib Belajar Prasekolah Satu Tahun

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:12 WIB

Angkot Jalur Cibadak–Cibatu Terbakar Saat Diperbaiki di Bengkel, Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:20 WIB

Sinergi Pengusaha dan Pemkec Jampangkulon Bedah Rumah Janda Lansia di Bojongsari

Berita Terbaru