JABARINSIDE.COM | Pelabuhan Ratu, Sukabumi – Menyusul viralnya video dan informasi di media sosial terkait dugaan pembatasan pembelian BBM oleh nelayan, pihak SPBU 34.433.04 Pelabuhan Ratu akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Pihak SPBU menegaskan bahwa tidak ada pembatasan pembelian BBM menggunakan jirigen bagi nelayan yang memiliki surat dan rekomendasi resmi. Hanya saja, waktu pelayanan untuk pembelian menggunakan jirigen dialihkan dari pagi hari ke sore hari guna penyesuaian teknis operasional.
“Kami tegaskan bahwa isu yang viral di media sosial tidak benar. Nelayan tetap bisa membeli BBM dengan jirigen selama memiliki surat dan rekomendasi yang sah,” ujar perwakilan SPBU dalam pernyataannya dalam video singkat di Facebook Asraf Husaeni (Selasa 08-07-2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SPBU juga menjelaskan bahwa nelayan yang memiliki keperluan mendesak untuk melaut di pagi hari tetap dilayani, sebagai bentuk komitmen terhadap kebutuhan masyarakat pesisir.
Terkait dengan aksi unjuk rasa yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, pihak SPBU menyebutkan bahwa demo tersebut merupakan aksi damai yang bertujuan untuk mencari solusi bersama dan tidak melibatkan unsur provokasi dari pihak manapun.
“Kami bersama nelayan sudah berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dan mencari jalan keluar terbaik. Kami juga mohon maaf sebesar-besarnya atas miskomunikasi yang sempat terjadi,” lanjut pernyataan tersebut.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. SPBU 34.433.04 dan para nelayan sepakat untuk terus berkoordinasi demi kelancaran aktivitas melaut di wilayah Pelabuhan Ratu.















