‎Polda Jabar Pastikan Rumah Singgah di Cidahu Tidak Pernah Ditutup, Situasi Kamtibmas Aman Pasca Pembubaran Retret‎

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., bersama Kapolres Sukabumi, pihak Kesbangpol, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi, pengelola rumah singgah, serta sejumlah tokoh masyarakat memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus dugaan pengrusakan rumah singgah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

‎Dalam keterangannya, Kombes Hendra menegaskan bahwa sejak awal hingga saat ini, rumah singgah yang menjadi lokasi kegiatan retret pelajar tersebut tidak pernah ditutup secara resmi.

‎”Rumah singgah tersebut tetap beroperasi dan tidak pernah ada penutupan, baik oleh masyarakat maupun aparat. Kami pastikan tidak ada penutupan aktivitas sejak awal hingga sekarang,” ujar Kombes Hendra dalam konferensi pers, Senin (15/7/2025).

‎Lebih lanjut, pihaknya juga memastikan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Desa Tangkil saat ini dalam keadaan kondusif pasca-kejadian pembubaran kegiatan retret beberapa waktu lalu.

‎“Situasi di Desa Tangkil tetap aman dan terkendali. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya untuk menjaga suasana tetap damai,” tambahnya.

‎Sementara itu, pengelola rumah singgah turut membantah adanya tindakan penutupan atau pengusiran secara paksa terhadap peserta retret, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan pengrusakan kepada aparat penegak hukum.

‎FKUB dan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi juga menyatakan dukungannya terhadap proses klarifikasi serta upaya menjaga kerukunan antarumat dan masyarakat sekitar.

‎Polda Jabar mengimbau seluruh pihak untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada pihak berwenang.

‎Sumber : humas polres Sukabumi kota


Baca Juga :  Pemdes Cimanggu Gelar Musdes Penetapan RPJMDes Perubahan 2019–2027

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa
Warga Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Cilubang Cidolog Sukabumi
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Warga Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Cilubang Cidolog Sukabumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:41 WIB

KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru