JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Hera Iskandar, menegaskan bahwa peran DPRD adalah mengusulkan berbagai program pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sebagai pelaksana kegiatan.
”DPRD itu mempunyai kewenangan menyampaikan permasalahan. Misalnya jalan rusak atau sekolah yang butuh perbaikan, kita usulkan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait,” ujar Hera. kamis (17 juli 2025)

Ia menjelaskan, anggota dewan berhak mengusulkan program, namun pelaksanaan dan teknis pekerjaan berada di tangan dinas. Karena itu, menurutnya, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi kualitas hasil pembangunan.
”Pesan saya untuk masyarakat, wajib hukumnya ikut mengontrol pelaksanaan dan kualitas pembangunan. Walaupun ranah teknis ada di dinas, masyarakat bisa ikut mengawasi secara kasat mata,” ujarnya.
Terkait laporan masyarakat atas pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi, Hera menyarankan agar masyarakat melaporkannya langsung ke dinas. “Spek teknis itu urusan dinas. Tapi kalau masyarakat melihat ada yang janggal, silakan laporkan. Dinas akan memeriksa,” jelasnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap memberikan apresiasi terhadap setiap bentuk pembangunan yang dilakukan, baik oleh DPRD maupun dinas.
”Kalau kita hanya melihat kesalahannya saja, nanti orang jadi malas membangun. Dewan hanya bisa mengusulkan, tapi kalau terus dikritik tanpa melihat sisi positifnya, ini bisa menghambat semangat membangun, apalagi untuk daerah-daerah terpencil yang selama ini terlupakan,” tutupnya.