‎Ahli Waris Gugat Sejumlah Instansi Terkait Sengketa Tanah 630 Hektare‎

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Sengketa tanah seluas 630 hektare kembali memasuki babak baru. Saleh Hidayat, kuasa hukum ahli waris Natadipura, mengajukan gugatan terhadap sejumlah pihak, termasuk Dinas terkait, Kantor Pajak, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Komite terkait, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai turut tergugat.

‎Menurut Saleh, gugatan ini dilayangkan lantaran permohonan pendaftaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang diajukan pihaknya sebelumnya ditolak. “Permohonan kami ditolak dengan alasan tanah tersebut dinyatakan sebagai tanah HGU PT PTPN8 Kebun ci bungur, tanpa melampirkan bukti kopi HGU,” ujarnya usai sidang persiapan,

‎Ia juga menyoroti bahwa sebagian tanah yang menjadi objek sengketa telah diperjualbelikan dan beralih kepemilikan. “Sudah ada pondok pesantren Assalam dan hotel Demix yang berdiri di atas tanah tersebut, artinya sudah ada peralihan hak. Padahal jika benar ini tanah HGU, seharusnya tidak boleh diperjualbelikan,” tegasnya.

‎Saleh menjelaskan, pihaknya pernah melaporkan persoalan ini ke KPK, namun laporan tersebut tidak ditindaklanjuti. “KPK menjawab bahwa negara tidak dirugikan karena tanah itu bukan termasuk tanah negara, sehingga mereka tidak berwenang menindaklanjuti,” katanya.

‎Gugatan ini juga didasari oleh Perpres Nomor 18 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa negara berhak mengambil alih tanah warisan yang ditelantarkan oleh ahli warisnya. “Salah satu kewajiban ahli waris adalah membayar pajak waris (BPHTB). Kami sudah siapkan dana Rp7 miliar untuk kewajiban tersebut,” jelas Saleh.jumat (01/08/2025)

‎Sidang yang digelar di pengadilan hari ini masih pada tahap kelengkapan pihak. “Agenda sidang belum masuk ke pokok perkara karena belum semua pihak hadir. Jika dalam tiga kali panggilan pihak terkait tidak hadir, maka sidang bisa dilanjutkan,” tambahnya.

‎Saleh menegaskan, pihaknya siap membuktikan dalil-dalil gugatan dalam persidangan. “Kami siap menunjukkan alas hak dan bukti kesiapan membayar pajak waris,” tutupnya.



Baca Juga :  Forkopimcam Cidahu Gelar Korve Bersama Pasca Pengrusakan Rumah Singgah di Desa Tangkil

Berita Terkait

Komnas Perempuan Rilis CATAHU 2025, Soroti Tren Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia
Ketua DMI Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadan di Ponpes Assalam Putri Warungkiara
‎Wamen Dikdasmen Kunjungi SDN 1 Cibadak, Kadisdik Sukabumi Deden Supena: Jadi Motivasi Tingkatkan Mutu Pendidikan‎
Kapolres Sukabumi Tinjau Lokasi Pergeseran Tanah di Bantargadung, Salurkan Bantuan untuk Pengungsi
Kades Neglasari Kecewa Usai Ditetapkan Tersangka, Sebut Tidak Diberi Waktu Bicara dan Singgung Kriminalisasi
Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat
‎Kejari Kabupaten Sukabumi Tebar Kebaikan Ramadan, Bagikan Takjil dan Santuni Anak Yatim
GERCEP PENANGANAN PERGERAKAN TANAH DI BANTARGADUNG, PEMKAB SUKABUMI LAKUKAN SEJUMLAH TINDAKAN
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:25 WIB

Komnas Perempuan Rilis CATAHU 2025, Soroti Tren Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:58 WIB

Ketua DMI Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadan di Ponpes Assalam Putri Warungkiara

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:09 WIB

‎Wamen Dikdasmen Kunjungi SDN 1 Cibadak, Kadisdik Sukabumi Deden Supena: Jadi Motivasi Tingkatkan Mutu Pendidikan‎

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Sukabumi Tinjau Lokasi Pergeseran Tanah di Bantargadung, Salurkan Bantuan untuk Pengungsi

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:07 WIB

Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:31 WIB

‎Kejari Kabupaten Sukabumi Tebar Kebaikan Ramadan, Bagikan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:07 WIB

GERCEP PENANGANAN PERGERAKAN TANAH DI BANTARGADUNG, PEMKAB SUKABUMI LAKUKAN SEJUMLAH TINDAKAN

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:03 WIB

HARGA SEJUMLAH BAHAN POKOK DI PSM PALABUHANRATU STABIL, SEJUMLAH KOMODITAS BAHKAN TURUN

Berita Terbaru