Ketum LSM GAPURA, Hakim Adonara, Soroti Lomba Burung: “Harus Ada Transparansi dan Penegakan Aturan!”

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Ketua Umum (Ketum) LSM Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (GAPURA) Republik Indonesia, Hakim Adonara, mengeluarkan pernyataan tegas terkait maraknya penyelenggaraan lomba burung di berbagai daerah, termasuk di wilayah Sukabumi. Dalam pandangannya, kegiatan tersebut tidak sekadar soal hobi dan hiburan, tetapi berpotensi menimbulkan persoalan hukum, sosial, hingga indikasi penyalahgunaan wewenang bila tidak diawasi dengan baik.

‎“Lomba burung bukan hanya ajang hobi. Ada aspek perizinan, potensi gangguan ketertiban umum, hingga indikasi pelanggaran aturan yang harus dicermati. Negara tidak boleh abai, apalagi jika di dalamnya ada potensi penyalahgunaan dana publik atau keterlibatan oknum tertentu,” tegas Hakim Adonara saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).

Baca Juga :  Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia

‎Menurutnya, lomba-lomba burung yang digelar secara masif harus memiliki izin resmi dari pihak berwenang. Ia menyoroti bahwa dalam beberapa kasus, kegiatan ini kerap berjalan tanpa pengawasan ketat, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Kami mendukung kegiatan masyarakat yang bersifat positif. Tapi, jika lomba ini tidak memiliki izin lengkap atau melanggar ketentuan, maka itu masalah serius. Tidak boleh ada pembiaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Kirim Ribuan Paket Sembako ke Lokasi Bencana

‎Hakim Adonara juga menyoroti potensi dampak sosial dari kegiatan tersebut, seperti keramaian yang tak terkendali, gangguan lingkungan, bahkan praktik perjudian terselubung yang kerap menjadi sorotan publik.

‎Sebagai pimpinan LSM yang fokus pada pengawasan pengelolaan keuangan negara, Hakim Adonara mengingatkan agar tidak ada indikasi penyalahgunaan dana publik dalam penyelenggaraan kegiatan semacam ini.

‎“Jika ada dugaan keterlibatan dana publik, baik melalui sponsorship instansi pemerintah maupun oknum yang menggunakan anggaran secara tidak tepat, maka kami akan bertindak. GAPURA siap melaporkan setiap temuan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Bus Pelajar di Subang

‎Hakim Adonara mengajak aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penyelenggaraan event seperti ini. “Kami meminta aparat jangan hanya hadir sebagai formalitas, tetapi benar-benar memastikan semua sesuai aturan. Penegakan hukum harus tegas, jangan sampai ada toleransi terhadap pelanggaran,” pungkasnya.

‎Pernyataan ini memantik diskusi publik, mengingat fenomena lomba burung yang kian menjamur di berbagai daerah, namun kerap menimbulkan pro dan kontra. GAPURA menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi berbagai kegiatan yang berpotensi melanggar aturan atau merugikan masyarakat.

sumber: FB Hakim Adonara 3/08/25

Berita Terkait

‎Sarang Tawon Raksasa di Tiang Listrik, Warga Kampung Cimenteng Resah‎
ABDI NAGRI NGANJANG KA WARGA, GUBERNUR JABAR” DEKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT”
‎Dra. Hj. Lina Ruslinawati Salurkan Bantuan untuk Warga Parungkuda melalui Tim Relawan
‎Langkah Terakhir di Rel Cicantayan: Perjalanan Terapi Kakek Ade yang Berujung Duka‎
399 Keluarga Penerima Manfaat Terima Bansos Beras 20 Kg Dari Kemensos Tahap Satu
399 Keluarga Penerima Manfaat Terima Bansos Beras 10 Kg Dari Kemensos Tahap Satu
‎Desa Sekarwangi Salurkan Bansos Beras 20 Kg untuk 965 Keluarga Penerima‎
‎Ahli Waris Gugat Sejumlah Instansi Terkait Sengketa Tanah 630 Hektare‎
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Ketum LSM GAPURA, Hakim Adonara, Soroti Lomba Burung: “Harus Ada Transparansi dan Penegakan Aturan!”

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:31 WIB

‎Sarang Tawon Raksasa di Tiang Listrik, Warga Kampung Cimenteng Resah‎

Minggu, 3 Agustus 2025 - 07:21 WIB

ABDI NAGRI NGANJANG KA WARGA, GUBERNUR JABAR” DEKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT”

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:16 WIB

‎Dra. Hj. Lina Ruslinawati Salurkan Bantuan untuk Warga Parungkuda melalui Tim Relawan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:15 WIB

‎Langkah Terakhir di Rel Cicantayan: Perjalanan Terapi Kakek Ade yang Berujung Duka‎

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:57 WIB

399 Keluarga Penerima Manfaat Terima Bansos Beras 10 Kg Dari Kemensos Tahap Satu

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:16 WIB

‎Desa Sekarwangi Salurkan Bansos Beras 20 Kg untuk 965 Keluarga Penerima‎

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:47 WIB

‎Ahli Waris Gugat Sejumlah Instansi Terkait Sengketa Tanah 630 Hektare‎

Berita Terbaru