JABARINSIDE.COM|Sukabumi-
DPD Jajaran Wartawan Indonesia Sukabumi Raya mempertanyakan Proyek Mangkrak
pembangunan Gedung Perkantoran Pemda Kabupaten Sukabumi di Cangehgar yang peletakan batu pertama dilakukan oleh Bupati Sukabumi saat itu, Marwan Hamami pada 22 Juli 2020 yang di duga berpotensi rugikan uang negara Rabu 13-08-2025
Ketua DPD Jajaran Wartawan Indonesi dengan tegas mengkritik penanganan tindak lanjut pembangunan Gedung Perkantoran mangkrak yang dibangunan di atas lahan seluas 18 hektare dengan struktur lima lantai dengan memiliki luas sekitar 4.500 meter persegi dan dimensi total bangunan 90×50 meter yang berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi walaupun pemerintah daerah kala itu hampir tiap tahun menggelontorkan anggaran miliaran rupiah, namun tak banyak perubahan yang tampak,malah sampai saat ini tahun 2025 bangunan tersebut semakin hancur,dan sudah seperti sarang hantu,”cetuanya
“Menurutnya,mangkraknya proyek pembangunan gedung perkantoran menunjukkan lemahnya kompetensi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan uang rakyat,ini jelas mencerminkan ketidakmampuan pemerintah kala itu dalam mengelola anggaran negara,” ungkapnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Miris sekali kondisi terkini gedung perkantoran 6 lantai milik Pemkab Sukabumi yang mangkrak
Bayangkan Sebuah bangunan megah enam lantai yang awalnya digadang-gadang menjadi pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kini menjadi sorotan publik,dan sudah viral baik di media sosial,maupun didalam pemberitaan diberbagai media.
Viralnya bukan karena kehebatannya, mela Rp180 miliar lebih dari APBD Kabupaten Sukabumi”Ia meminta instansi terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Permukiman serta APH, untuk meneliti lebih lanjut mengambil langkah tegas terhadap proyek mangkrak ini,”tutup Lutfi Yayah
Rab Ripaldo