JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta – Jawa Barat resmi membuka kembali Jembatan Cidadap di ruas Jalan Bagbagan–Jampangkulon Km. Bdg. 153+300, Kabupaten Sukabumi. Pembukaan ini dilakukan pada Minggu, 17 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jawa Barat, Okto Ferry Sihitonga, ST., MT., dalam surat pemberitahuan resminya menyampaikan bahwa pembukaan kembali (open traffic) dilakukan setelah rampungnya pekerjaan penanganan mendesak tanggap darurat dan penanganan permanen paket penggantian jembatan tersebut.
Jembatan Cidadap sebelumnya mengalami kerusakan akibat bencana, sehingga memerlukan perbaikan menyeluruh yang ditangani melalui Paket Pekerjaan PPK 2.3 Provinsi Jawa Barat. Pekerjaan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari penyedia jasa PT. Modern Widya Technical hingga konsultan supervisi PT. Aria Jasa Rekasatama bersama PT. Displan Consult dan PT. Parama Karya Mandiri (KSO).
Dengan dibukanya kembali jembatan ini, diharapkan mobilitas warga dan arus logistik di wilayah selatan Sukabumi kembali lancar. PUPR mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas demi keamanan bersama.