‎Jembatan Cidadap Dibuka Kembali, Akses Jalan Bagbagan–Jampangkulon Kini Normal

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |  SUKABUMI – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta – Jawa Barat resmi membuka kembali Jembatan Cidadap di ruas Jalan Bagbagan–Jampangkulon Km. Bdg. 153+300, Kabupaten Sukabumi. Pembukaan ini dilakukan pada Minggu, 17 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB.

‎Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jawa Barat, Okto Ferry Sihitonga, ST., MT., dalam surat pemberitahuan resminya menyampaikan bahwa pembukaan kembali (open traffic) dilakukan setelah rampungnya pekerjaan penanganan mendesak tanggap darurat dan penanganan permanen paket penggantian jembatan tersebut.

‎Jembatan Cidadap sebelumnya mengalami kerusakan akibat bencana, sehingga memerlukan perbaikan menyeluruh yang ditangani melalui Paket Pekerjaan PPK 2.3 Provinsi Jawa Barat. Pekerjaan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari penyedia jasa PT. Modern Widya Technical hingga konsultan supervisi PT. Aria Jasa Rekasatama bersama PT. Displan Consult dan PT. Parama Karya Mandiri (KSO).

‎Dengan dibukanya kembali jembatan ini, diharapkan mobilitas warga dan arus logistik di wilayah selatan Sukabumi kembali lancar. PUPR mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas demi keamanan bersama.


Baca Juga :  ‎Kepala Sekolah SDN Babakan Sukamanah Keluhkan Kondisi Bangunan Rusak, Siswa Belajar Tanpa Meja dan Tak Punya WC‎

Berita Terkait

Ketua DMI Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadan di Ponpes Assalam Putri Warungkiara
‎Wamen Dikdasmen Kunjungi SDN 1 Cibadak, Kadisdik Sukabumi Deden Supena: Jadi Motivasi Tingkatkan Mutu Pendidikan‎
Kapolres Sukabumi Tinjau Lokasi Pergeseran Tanah di Bantargadung, Salurkan Bantuan untuk Pengungsi
Kades Neglasari Kecewa Usai Ditetapkan Tersangka, Sebut Tidak Diberi Waktu Bicara dan Singgung Kriminalisasi
Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat
‎Kejari Kabupaten Sukabumi Tebar Kebaikan Ramadan, Bagikan Takjil dan Santuni Anak Yatim
Ketua DPRD Sukabumi: Muhibah Ramadan Di masjid Assalam Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan Pembangunan
GERCEP PENANGANAN PERGERAKAN TANAH DI BANTARGADUNG, PEMKAB SUKABUMI LAKUKAN SEJUMLAH TINDAKAN
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:58 WIB

Ketua DMI Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadan di Ponpes Assalam Putri Warungkiara

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:09 WIB

‎Wamen Dikdasmen Kunjungi SDN 1 Cibadak, Kadisdik Sukabumi Deden Supena: Jadi Motivasi Tingkatkan Mutu Pendidikan‎

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Sukabumi Tinjau Lokasi Pergeseran Tanah di Bantargadung, Salurkan Bantuan untuk Pengungsi

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:28 WIB

Kades Neglasari Kecewa Usai Ditetapkan Tersangka, Sebut Tidak Diberi Waktu Bicara dan Singgung Kriminalisasi

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:07 WIB

Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:19 WIB

Ketua DPRD Sukabumi: Muhibah Ramadan Di masjid Assalam Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan Pembangunan

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:07 WIB

GERCEP PENANGANAN PERGERAKAN TANAH DI BANTARGADUNG, PEMKAB SUKABUMI LAKUKAN SEJUMLAH TINDAKAN

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:03 WIB

HARGA SEJUMLAH BAHAN POKOK DI PSM PALABUHANRATU STABIL, SEJUMLAH KOMODITAS BAHKAN TURUN

Berita Terbaru