JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Pemerintah Desa (Pemdes) Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Perubahan (RPJMDes-P) periode 2019–2027. Acara berlangsung di aula desa pada Rabu (10/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan arah pembangunan desa tetap relevan dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Musdes dihadiri oleh PLT Camat Cikembar, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, LPMD, RT/RW, tokoh masyarakat, serta perangkat desa.
Kepala Desa Cimanggu, Baenuri Samsi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi semua pihak dalam forum tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, hari ini pemerintah Desa Cimanggu bersama unsur BPD dan masyarakat dapat melaksanakan Musdes pembahasan RPJMDes perubahan periode 2019–2027. Musdes ini merupakan forum partisipatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat desa,” ujarnya.
Baenuri menegaskan, RPJMDes merupakan acuan penting dalam pembangunan desa ke depan.
“Maksud dari kegiatan ini adalah sebagai tolok ukur pembangunan di wilayah Desa Cimanggu. Karena RPJM ini menjadi rumus yang akan direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya Musdes RPJMDes-P ini, diharapkan seluruh program pembangunan Desa Cimanggu dapat berjalan terarah, tepat sasaran, serta membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.