Ratusan Warga Tegaldatar Gelar Istigosah, Doakan Kelancaran Pembangunan Jembatan yang Tertunda

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Ratusan warga Kampung Tegaldatar, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, menggelar doa bersama atau istigosah sebagai bentuk ikhtiar spiritual agar proses pembangunan jembatan yang rusak akibat bencana banjir beberapa bulan lalu segera terealisasi.

Jembatan penghubung utama antar kampung itu hingga kini belum dapat digunakan karena belum ada perbaikan. Kondisi tersebut membuat warga kesulitan beraktivitas, terutama untuk mengangkut hasil pertanian dan kebutuhan sehari-hari.

Sejak terjadinya kerusakan, telah dilakukan sejumlah pertemuan antara Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, dengan pihak PT Clariant Adsorbent Indonesia Sukabumi yang berencana membantu pembangunan jembatan. Namun, hingga saat ini kesepakatan resmi belum ditandatangani meski beberapa poin penting sudah disetujui.

Ketua RW 05 Kampung Tegaldatar, Sahrudin (39), mengatakan bahwa pertemuan terakhir pada akhir September 2025 seharusnya menjadi agenda penandatanganan kesepakatan bersama.
“Padahal semua poin sudah disepakati, termasuk hak guna pakai jalan desa dan jembatan yang dibangun oleh perusahaan untuk digunakan bersama masyarakat. Tapi saat itu Pak Kades tidak hadir dengan alasan pribadi,” ujarnya.

Baca Juga :  PENILAIAN KINERJA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, SEKDA TARGETKAN MASUK 20 BESAR NASIONAL

Menurut warga, ketidakhadiran kepala desa membuat proses penyelesaian tertunda dan menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat. Mereka menilai, lambannya penyelesaian administrasi membuat kondisi akses publik semakin terhambat.

“Kami berharap Pak Bupati Sukabumi bisa membantu memediasi, karena ini menyangkut kepentingan warga banyak. Kalau bisa, Pemkab langsung turun tangan memfasilitasi pertemuan antara pihak desa dan PT Clariant,” tambah Sahrudin.

Dari hasil sejumlah rapat yang telah digelar, diketahui bahwa draft kesepakatan berisi beberapa poin utama, di antaranya:

  1. Pembangunan jembatan oleh PT Clariant bersifat hak guna pakai dan dapat digunakan oleh masyarakat umum.
  2. Jalan desa tetap bisa dilalui masyarakat meskipun berada dalam area aktivitas perusahaan.
  3. Segala bentuk kecelakaan di jalur tersebut menjadi tanggung jawab pribadi pengguna jalan.
Baca Juga :  Perebutan Gelar Juara, Puluhan Piala Bertebaran di Festival Pencak Silat Kapolres Sukabumi Cup I 2025

Meski unsur Forkopimcam, BPD, dan pihak kecamatan telah menyetujui isi kesepakatan, penandatanganan final belum dapat dilakukan karena belum ada kehadiran dan persetujuan resmi dari kepala desa.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera turun tangan agar mediasi dapat dilakukan secepatnya, sehingga proses pembangunan jembatan dan pemanfaatan infrastruktur desa bisa berjalan tanpa hambatan administratif.

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan
KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:41 WIB

KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:08 WIB

327 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Asep Japar Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru