Mekanisme Seleksi Secara Terbuka” Empat Jabatan Kepala Pimpinan Tinggi Pratama Belum Terisi

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi-Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat struktural, 7-10-025. Agenda tersebut digelar berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 800.1.3/Kep.780-BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Pelantikan kali ini mencakup pejabat eselon II.B (pimpinan tinggi pratama), pejabat administrator (camat dan inspektur pembantu), serta pejabat pengawas (eselon III.a, III.b, IV.a, dan IV.b). Selain itu, sejumlah pejabat juga ditunjuk sebagai Kepala UPTD Puskesmas di beberapa kecamatan.

Baca Juga :  ‎Ribuan Warga Padati Alun-Alun Pati, Tuntut Bupati Mundur‎

Namun, dari keseluruhan jabatan yang dilantik, terdapat ada empat posisi jabatan kepala pimpinan tertinggi partama yang masih kosong atau belum terisi. Hal ini menjadi perhatian publik karena tidak semua jabatan diisi secara serentak dalam pelantikan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ir. Teja Sumirat, M.M. Saat diwawancarai oleh Awak Media membenarkan adanya empat jabatan Kepala pimpinan tinggi pratama setingkat eselon.II.b yang belum terisi.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Pungli, Ketua K3S Kadudampit Mangkir Dari Konfirmasi, LSM Dan Wartawan: Ada Apa yang Disembunyikan?

“Dalam empat jabatan Kepala jabatan tertinggi tersebut masing-masing yaitu di Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Badan BPKAD
( Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), dan Direktur RSUD Sekarwangi. Untuk sementara, posisi tersebut diisi oleh pelaksana tugas (PLT),” ujar Teja saat ditemui di kantornya. Pada Senin (13/10/25).

Baca Juga :  Ketum LSM GAPURA RI Soroti DPRD Sukabumi yang Polisikan Konten Kreator: “Ini Ancaman bagi Demokrasi”

Lebih lanjut, Teja menjelaskan bahwa pengisian jabatan Kepala pimpinan tinggi pratama harus melalui mekanisme seleksi terbuka sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah.

“Seleksi secara terbuka ini akan segera diumumkan, setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tutupnya.

RR

Berita Terkait

‎Ketua Umum OISCA Indonesia Tutup Training Utama Angkatan 40 dan OJLC Angkatan 6 di Cikembar‎
Festival Sepakbola Usia Dini Ubrug Cup KE 1 Tahun 2026 Resmi Digelar
‎Camat Cikembar Apresiasi Program OISCA Indonesia, Dorong Peningkatan Kualitas SDM‎
Polres Sukabumi Gelar Kurve Massa Serentak, Dukung Kebersihan Objek Wisata
“Respons Cepat! Dinas PU Sukabumi Tangani Jalan Rusak Cipanas yang Viral.”
‎Dinas PU Sukabumi Fokus Tangani Longsor dan Perbaikan Infrastruktur 2026‎
FOMAKSI Sukabumi Gelar GEMA VI, Perkuat Sinergi dan Prestasi OSIS Madrasah Aliyah
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:02 WIB

‎Ketua Umum OISCA Indonesia Tutup Training Utama Angkatan 40 dan OJLC Angkatan 6 di Cikembar‎

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:37 WIB

Festival Sepakbola Usia Dini Ubrug Cup KE 1 Tahun 2026 Resmi Digelar

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:31 WIB

‎Camat Cikembar Apresiasi Program OISCA Indonesia, Dorong Peningkatan Kualitas SDM‎

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:25 WIB

Polres Sukabumi Gelar Kurve Massa Serentak, Dukung Kebersihan Objek Wisata

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:16 WIB

“Respons Cepat! Dinas PU Sukabumi Tangani Jalan Rusak Cipanas yang Viral.”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:44 WIB

FOMAKSI Sukabumi Gelar GEMA VI, Perkuat Sinergi dan Prestasi OSIS Madrasah Aliyah

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:14 WIB

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:10 WIB

KINI KELURAHAN PALABUHANRATU MILIKI PENANDA BARU, TUGU IKAN LAYUR YANG IKONIK

Berita Terbaru