‎KTP WNA Israel Beralamat di Cianjur Dipastikan Palsu, Kemendagri dan Pemda Tegaskan Tak Terdaftar di Sistem Resmi

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |Cianjur – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama warga negara asing (WNA) asal Israel yang mencantumkan alamat di Kabupaten Cianjur adalah dokumen palsu.

‎Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa hasil penelusuran pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak menemukan data atas nama yang tercantum dalam KTP tersebut. Pemeriksaan lanjutan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Cianjur juga menunjukkan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan chip elektronik pada kartu itu tidak terbaca.

‎“Berdasarkan hasil verifikasi di sistem SIAK nasional dan pemeriksaan langsung di lapangan, dokumen tersebut tidak terdaftar dan bukan produk resmi Dukcapil. Dengan demikian, dapat dipastikan KTP itu palsu,” tegas Teguh, dikutip dari Pakuwon Channel, Senin (27/10/2025).

‎Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdinan, turut membenarkan bahwa kartu identitas yang mencantumkan alamat di wilayahnya tersebut bukan diterbitkan oleh pemerintah daerah. Pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

‎Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh Gubernur KDM, yang setelah berkoordinasi dengan Pemda Cianjur, menyimpulkan bahwa dokumen itu bukan dokumen resmi. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi kependudukan tanpa melalui kanal verifikasi resmi pemerintah.

‎“Masyarakat diimbau selalu mengecek kebenaran data melalui kanal resmi Dukcapil, dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

‎Diketahui, KTP yang sempat viral di media sosial tersebut memuat identitas atas nama Aron Geller, warga negara Israel, dengan alamat Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Dokumen itu mencantumkan tahun pembuatan 2023, dan mulai ramai diperbincangkan publik sejak Juli 2025.

Baca Juga :  ‎Camat Cikembar Hadiri Audiensi Warga Terkait Status Lahan Kas Desa di Cikembar

Berita Terkait

‎Ketua Umum OISCA Indonesia Tutup Training Utama Angkatan 40 dan OJLC Angkatan 6 di Cikembar‎
Festival Sepakbola Usia Dini Ubrug Cup KE 1 Tahun 2026 Resmi Digelar
‎Camat Cikembar Apresiasi Program OISCA Indonesia, Dorong Peningkatan Kualitas SDM‎
Polres Sukabumi Gelar Kurve Massa Serentak, Dukung Kebersihan Objek Wisata
“Respons Cepat! Dinas PU Sukabumi Tangani Jalan Rusak Cipanas yang Viral.”
‎Dinas PU Sukabumi Fokus Tangani Longsor dan Perbaikan Infrastruktur 2026‎
FOMAKSI Sukabumi Gelar GEMA VI, Perkuat Sinergi dan Prestasi OSIS Madrasah Aliyah
KINI KELURAHAN PALABUHANRATU MILIKI PENANDA BARU, TUGU IKAN LAYUR YANG IKONIK
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:02 WIB

‎Ketua Umum OISCA Indonesia Tutup Training Utama Angkatan 40 dan OJLC Angkatan 6 di Cikembar‎

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:37 WIB

Festival Sepakbola Usia Dini Ubrug Cup KE 1 Tahun 2026 Resmi Digelar

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:31 WIB

‎Camat Cikembar Apresiasi Program OISCA Indonesia, Dorong Peningkatan Kualitas SDM‎

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:25 WIB

Polres Sukabumi Gelar Kurve Massa Serentak, Dukung Kebersihan Objek Wisata

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:16 WIB

“Respons Cepat! Dinas PU Sukabumi Tangani Jalan Rusak Cipanas yang Viral.”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:44 WIB

FOMAKSI Sukabumi Gelar GEMA VI, Perkuat Sinergi dan Prestasi OSIS Madrasah Aliyah

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:10 WIB

KINI KELURAHAN PALABUHANRATU MILIKI PENANDA BARU, TUGU IKAN LAYUR YANG IKONIK

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:15 WIB

Dorong Perekonomian Masyarakat, Desa Perbawati Kembangkan Komoditas Pertanian Unggulan

Berita Terbaru