Bidang Pidsus Kejari Sukabumi Unjuk Gigi di Hakordia 2025, Pulihkan Hampir Rp6 Miliar Keuangan Negara

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan tajinya dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025). Sepanjang tahun 2025, Pidsus sukses mencatatkan kinerja agresif dalam penanganan perkara korupsi sekaligus pemulihan kerugian keuangan negara.

Di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Hanung Widyatmaka, Bidang Pidsus bergerak cepat dari tahap awal hingga eksekusi. Tercatat, 12 berkas perkara ditangani di tahap pra-penuntutan, 15 perkara berhasil dibawa ke pengadilan, dan 8 perkara dilanjutkan melalui upaya hukum. Seluruh proses eksekusi sebanyak 8 perkara berhasil dituntaskan.

Baca Juga :  Kepala Desa Sukadamai Jadi Teladan, Ikhlas Layani Warga Hingga Prosesi Pemakaman

Tak hanya fokus pada aspek penindakan, Pidsus Kejari Sukabumi juga mencatatkan kontribusi besar dalam penyelamatan uang negara. Sepanjang 2025, pengembalian kerugian negara mencapai Rp5,787 miliar. Ditambah denda perkara tipikor sebesar Rp200 juta, total dana yang berhasil diselamatkan mendekati Rp6 miliar.

Hanung menegaskan, Pidsus bukan sekadar mengejar jumlah perkara, melainkan memastikan keadilan berjalan seimbang dengan pemulihan hak negara. “Setiap rupiah yang kembali adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Ribuan Murid Sekolah Swasta Terlantar Akibat Kehilangan Guru Honorer yang Diangkat Jadi PPPK

Kinerja ini menjadi bukti peran strategis Bidang Pidsus Kejari Sukabumi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi.

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan
KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:41 WIB

KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:08 WIB

327 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Asep Japar Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru