Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Cihelang Tonggo 561 juta Oleh Bendahara Masih Didalami

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM| Sukabumi — Pemerintah Desa Ciheulang Tongoh menegaskan bahwa pergantian bendahara desa tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa dasar yang jelas dan alasan yang kuat. Hal tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan penyalahgunaan dana desa yang melibatkan oknum bendahara.

“Pergantian bendahara tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa alasan yang kuat dan sesuai aturan,” ujar Yudi, perwakilan Pemerintah Desa Ciheulang Tongoh, saat dimintai keterangan.

Baca Juga :  Jelang Pemilihan Ketua Baru, PC PGRI Cikembar Gelar Rakoncab

Sebelumnya, keberadaan bendahara desa sempat menjadi perhatian publik setelah dinyatakan tidak diketahui sejak awal Desember 2025. Kondisi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di lingkungan pemerintahan desa maupun masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pada Selasa (16/12/2025), pemerintah desa menerima kabar bahwa yang bersangkutan telah mendatangi pihak kejaksaan dan menyerahkan diri secara sukarela. Informasi tersebut diterima langsung oleh kepala desa dari aparat penegak hukum.

Baca Juga :  ‎Peresmian Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi: Pemasangan Air Bersih Gratis untuk Warga

Dalam pemeriksaan awal, oknum bendahara tersebut disebutkan mengakui bahwa dana yang menjadi persoalan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk pembayaran sejumlah cicilan.

Meski demikian, Pemerintah Desa Ciheulang Tongoh menegaskan bahwa kasus ini belum dapat ditarik kesimpulan akhir. Saat ini, Inspektorat Kabupaten Sukabumi masih melakukan pendalaman guna memastikan kronologi serta besaran kerugian yang ditimbulkan.

Baca Juga :  Kapolres Sukabumi Tinjau Lokasi Pergeseran Tanah di Bantargadung, Salurkan Bantuan untuk Pengungsi

Seluruh dokumen dan data pendukung, lanjut Yudi, akan diserahkan kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Pemerintah desa berkomitmen bersikap terbuka dan kooperatif supaya permasalahan ini dapat diungkap secara jelas dan objektif,” tutupnya.

Berita Terkait

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani
Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:23 WIB

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Berita Terbaru