‎Serikat Buruh Sukabumi Nilai Proses Penetapan Upah 2026 Terlalu Singkat‎

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


‎JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Serikat buruh di Kabupaten Sukabumi menilai proses penetapan upah tahun 2026 berlangsung terlalu singkat dan belum ideal untuk menghasilkan keputusan yang berkeadilan.

‎Penilaian tersebut disampaikan Ketua FSB KIKES KSBSI Sukabumi Raya, Nendar Supriyatna, S.H, saat mengawal rapat Dewan Pengupahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi, Senin (22/12/2025).

‎Menurut Nendar, keterlambatan terbitnya regulasi penentuan upah dari pemerintah pusat berdampak langsung pada terbatasnya ruang dialog dan negosiasi di tingkat daerah.

‎“Di tahun-tahun sebelumnya, regulasi penentuan upah sudah turun jauh hari. Tahun ini berbeda, kami hanya diberi waktu beberapa hari untuk menentukan rekomendasi,” ujar Nendar kepada awak media.

‎Ia menjelaskan, meskipun secara nasional pemerintah memberikan tenggat waktu hingga 24 Desember 2025, namun di tingkat kabupaten keputusan harus segera diambil agar rekomendasi dapat disampaikan ke pemerintah provinsi.

‎“Di kabupaten harus putus hari ini. Rekomendasi itu kemudian diserahkan bupati ke provinsi, dibahas di Dewan Pengupahan Provinsi, dan selanjutnya diajukan ke gubernur untuk ditetapkan. Waktunya sangat sempit,” jelasnya.

‎Kondisi tersebut, lanjut Nendar, menyulitkan serikat buruh untuk melakukan pembahasan secara mendalam, terutama terkait kebutuhan riil pekerja di lapangan. Padahal, penetapan upah seharusnya melalui proses dialog yang cukup antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

‎Pengawalan rapat Dewan Pengupahan ini diikuti oleh berbagai serikat buruh di Kabupaten Sukabumi. Titik kumpul aksi berada di Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi yang juga menjadi lokasi rapat, sebagaimana pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya.
‎Nendar menegaskan, kehadiran serikat buruh bukan untuk menghambat proses penetapan upah, melainkan memastikan keputusan yang diambil tidak merugikan pekerja.

‎“Kami ingin memastikan keputusan yang diambil tidak mengepung kepentingan buruh di akar rumput. Semua pihak harus saling memahami kondisi masing-masing,” tegasnya.
‎Ia berharap ke depan pemerintah pusat dapat menerbitkan regulasi penentuan upah lebih awal agar proses penetapan di daerah berjalan lebih sehat, transparan, dan partisipatif.

‎“Jika pemerintah, pengusaha, dan buruh duduk bersama dengan waktu yang cukup, saya yakin rekomendasi upah dapat dihasilkan secara adil dan lancar,” pungkasnya.

Baca Juga :  ‎BUPATI LETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN ALUN-ALUN JAMPANGTENGAH, WARGA SAMBUT GEMBIRA‎

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  ‎BAZNAS RI Kunjungi Kelompok Tani Binaan di Sukabumi, Dorong Pengawasan Partisipatif Program Ketahanan Pangan‎

Berita Terkait

Material Tanah Merah Tercecer di Jalan Karangtengah, Ganggu Pengendara dan Picu Kekhawatiran Kecelakaan
Longsor Terjang Sukalarang, Satu Rumah Rusak Berat dan Warga Luka
Disengketakan Pembayaran, Kontraktor Segel Gedung MUI di Sukabumi
Truk Sampah Diduga Tak Layak Operasi Melintas di Cikembar, Warga Khawatir Picu Kecelakaan
Sekelompok Pelajar Diduga Lakukan Pengeroyokan di Pamuruyan, Warga Lakukan Pengejaran
‎Satreskrim Polres Sukabumi Bongkar Praktik Penyalahgunaan Pertalite, Ratusan Liter BBM Disita
PUNCAK PERINGATAN HPN, WABUP MINTA PERS TERUS MENGAWAL PROSES PEMBANGUNAN DI SUKABUMI
Santri Belasan Tahun Meninggal di Asrama Ponpes Sukabumi, Polisi Lakukan Pendalaman
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:14 WIB

Material Tanah Merah Tercecer di Jalan Karangtengah, Ganggu Pengendara dan Picu Kekhawatiran Kecelakaan

Minggu, 12 April 2026 - 07:33 WIB

Longsor Terjang Sukalarang, Satu Rumah Rusak Berat dan Warga Luka

Sabtu, 11 April 2026 - 17:37 WIB

Disengketakan Pembayaran, Kontraktor Segel Gedung MUI di Sukabumi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:39 WIB

Truk Sampah Diduga Tak Layak Operasi Melintas di Cikembar, Warga Khawatir Picu Kecelakaan

Kamis, 9 April 2026 - 16:53 WIB

‎Satreskrim Polres Sukabumi Bongkar Praktik Penyalahgunaan Pertalite, Ratusan Liter BBM Disita

Kamis, 9 April 2026 - 16:45 WIB

PUNCAK PERINGATAN HPN, WABUP MINTA PERS TERUS MENGAWAL PROSES PEMBANGUNAN DI SUKABUMI

Kamis, 9 April 2026 - 16:41 WIB

Santri Belasan Tahun Meninggal di Asrama Ponpes Sukabumi, Polisi Lakukan Pendalaman

Kamis, 9 April 2026 - 16:12 WIB

‎Disoroti Tajam! Proyek Lapang Sekarwangi Rp5,9 Miliar Dipertanyakan, Aktivis Kaitkan dengan Kebijakan Moratorium Jabar‎

Berita Terbaru

Bencana Alam.

Longsor Terjang Sukalarang, Satu Rumah Rusak Berat dan Warga Luka

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:33 WIB

Jabar Update

Disengketakan Pembayaran, Kontraktor Segel Gedung MUI di Sukabumi

Sabtu, 11 Apr 2026 - 17:37 WIB