‎Serikat Buruh Sukabumi Nilai Proses Penetapan Upah 2026 Terlalu Singkat‎

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


‎JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Serikat buruh di Kabupaten Sukabumi menilai proses penetapan upah tahun 2026 berlangsung terlalu singkat dan belum ideal untuk menghasilkan keputusan yang berkeadilan.

‎Penilaian tersebut disampaikan Ketua FSB KIKES KSBSI Sukabumi Raya, Nendar Supriyatna, S.H, saat mengawal rapat Dewan Pengupahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi, Senin (22/12/2025).

‎Menurut Nendar, keterlambatan terbitnya regulasi penentuan upah dari pemerintah pusat berdampak langsung pada terbatasnya ruang dialog dan negosiasi di tingkat daerah.

‎“Di tahun-tahun sebelumnya, regulasi penentuan upah sudah turun jauh hari. Tahun ini berbeda, kami hanya diberi waktu beberapa hari untuk menentukan rekomendasi,” ujar Nendar kepada awak media.

‎Ia menjelaskan, meskipun secara nasional pemerintah memberikan tenggat waktu hingga 24 Desember 2025, namun di tingkat kabupaten keputusan harus segera diambil agar rekomendasi dapat disampaikan ke pemerintah provinsi.

‎“Di kabupaten harus putus hari ini. Rekomendasi itu kemudian diserahkan bupati ke provinsi, dibahas di Dewan Pengupahan Provinsi, dan selanjutnya diajukan ke gubernur untuk ditetapkan. Waktunya sangat sempit,” jelasnya.

‎Kondisi tersebut, lanjut Nendar, menyulitkan serikat buruh untuk melakukan pembahasan secara mendalam, terutama terkait kebutuhan riil pekerja di lapangan. Padahal, penetapan upah seharusnya melalui proses dialog yang cukup antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

‎Pengawalan rapat Dewan Pengupahan ini diikuti oleh berbagai serikat buruh di Kabupaten Sukabumi. Titik kumpul aksi berada di Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi yang juga menjadi lokasi rapat, sebagaimana pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya.
‎Nendar menegaskan, kehadiran serikat buruh bukan untuk menghambat proses penetapan upah, melainkan memastikan keputusan yang diambil tidak merugikan pekerja.

‎“Kami ingin memastikan keputusan yang diambil tidak mengepung kepentingan buruh di akar rumput. Semua pihak harus saling memahami kondisi masing-masing,” tegasnya.
‎Ia berharap ke depan pemerintah pusat dapat menerbitkan regulasi penentuan upah lebih awal agar proses penetapan di daerah berjalan lebih sehat, transparan, dan partisipatif.

‎“Jika pemerintah, pengusaha, dan buruh duduk bersama dengan waktu yang cukup, saya yakin rekomendasi upah dapat dihasilkan secara adil dan lancar,” pungkasnya.

Baca Juga :  KNPI Jawa Barat Resmi Dilantik, Periode 2025–2028 Dimulai di Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Tanggapi Sorotan Truk Batu Hijau Overload, Kecamatan Cikembar Panggil Pengusaha dan Keluarkan Sejumlah Arahan

Berita Terkait

Gudang Sarpras RSUD Sekarwangi Dilalap Api, Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran, Pelayanan Pasien Tetap Normal
‎Motor Pedagang Tahu Tempe Terbakar Saat Berjualan di Ciambar, Diduga Akibat Kebocoran BBM
‎Kantor Desa Balekambang Terbakar, Diduga Akibat Pemanas Air Listrik yang Lupa Dicabut‎
Proyek Irigasi Cikahuripan Mulai Dikerjakan, Warga Girijaya Berharap Tingkatkan Pasokan Air Sawah
Jalan Purwasedar–Cibodas Mulai Diaspal, Warga Jampangkulon Sambut Gembira
Kecamatan Cikembar Monitoring Pengelolaan Dana Desa di Cimanggu, Administrasi APBDes Semester I 2026 Dinilai Berjalan Baik
DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Dukungan untuk Polri Melayani Masyarakat
‎Jalan Rawan Kecelakaan di Tanjakan Poncol Sukabumi Akhirnya Diperbaiki, Kades Padabeunghar Sampaikan Apresiasi
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:41 WIB

Gudang Sarpras RSUD Sekarwangi Dilalap Api, Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran, Pelayanan Pasien Tetap Normal

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:51 WIB

‎Motor Pedagang Tahu Tempe Terbakar Saat Berjualan di Ciambar, Diduga Akibat Kebocoran BBM

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:23 WIB

‎Kantor Desa Balekambang Terbakar, Diduga Akibat Pemanas Air Listrik yang Lupa Dicabut‎

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:47 WIB

Proyek Irigasi Cikahuripan Mulai Dikerjakan, Warga Girijaya Berharap Tingkatkan Pasokan Air Sawah

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kecamatan Cikembar Monitoring Pengelolaan Dana Desa di Cimanggu, Administrasi APBDes Semester I 2026 Dinilai Berjalan Baik

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:19 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Dukungan untuk Polri Melayani Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 16:54 WIB

‎Jalan Rawan Kecelakaan di Tanjakan Poncol Sukabumi Akhirnya Diperbaiki, Kades Padabeunghar Sampaikan Apresiasi

Senin, 6 Juli 2026 - 13:21 WIB

‎Uji Coba Optimalisasi Terminal Cibadak Dimulai, Angkot 09 Resmi Masuk Terminal‎

Berita Terbaru