‎Terbang Rendah, Elang Jawa Satwa Langka Dilindungi Tertabrak Kaca Jendela Rumah Warga di Nagrak

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Seekor satwa langka yang dilindungi, Elang Jawa (Nisaetus bartelsi), ditemukan dalam kondisi terluka setelah menabrak kaca jendela rumah warga di Kampung Nyangegeng, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (31/01/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

‎Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pemilik rumah yang mendengar benturan keras di bagian depan rumahnya. Warga sekitar, Deri alias Jalu, mengatakan suara benturan itu membuat tetangganya berteriak sehingga mengundang perhatian warga lain.

‎“Awalnya tetangga saya berteriak karena mendengar benturan keras. Saya bersama warga lain langsung datang menghampiri. Ternyata ada satwa langka yang terluka dan terkapar bersama serpihan kaca jendela yang pecah,” ujar Deri alias Jalu.

‎Akibat benturan tersebut, Elang Jawa mengalami luka cukup serius sehingga tidak mampu kembali terbang ke habitatnya. Warga pun memutuskan untuk memberikan perawatan sementara sembari berkoordinasi dengan Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nagrak untuk penanganan lebih lanjut.

‎“Kami sempat kebingungan harus bertindak bagaimana. Karena kondisinya terluka dan tidak bisa terbang, akhirnya kami sepakat merawatnya sementara sambil berkoordinasi dengan P2BK Kecamatan Nagrak,” tambahnya.

‎Sementara itu, Petugas P2BK Kecamatan Nagrak, Miky, membenarkan adanya laporan dari warga terkait temuan satwa langka tersebut. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Sukabumi dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Sukabumi.

‎“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai Elang Jawa yang ditemukan terluka di rumah warga Desa Babakan Panjang. Karena kondisinya membutuhkan penanganan khusus, kami langsung melaporkan dan berkoordinasi dengan PPSC Cikananga serta BKSDA Kabupaten Sukabumi untuk proses evakuasi, penyelamatan, dan perawatan,” jelas Miky.

‎Sebagai informasi, perlindungan terhadap satwa langka di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

‎Undang-undang tersebut menegaskan bahwa satwa langka merupakan kekayaan alam yang wajib dilindungi, dipelihara, dan dilestarikan melalui upaya konservasi oleh negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Setahun Hadir di Sukabumi, Halmit Coffee & Resto Rayakan Anniversary Ke-1

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  ‎Waspada! Aksi Percobaan Pencurian di Perumahan Cluster Tatar Pajajaran, Babakan‎

Berita Terkait

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Berita Terbaru