LSM RIB Kecam Keras Pengurus PGRI Kabupaten Sukabumi: Jalan-Jalan Ke Bali Saat Diduga Langgar Prinsip Tata Kelola dan UU KIP

Minggu, 6 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi – Kegiatan “Family Gathering” yang dilakukan oleh Pengurus PGRI Kabupaten Sukabumi ke Bali dengan dalih Musyawarah Daerah (MUSDA) menuai sorotan tajam dari publik. Perjalanan ini dikabarkan melibatkan dua perwakilan dari masing-masing kecamatan, yaitu Ketua dan Sekretaris PGRI, dan didanai secara tidak transparan, sehingga menimbulkan kecurigaan terkait sumber anggaran yang digunakan.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) DPC Sukabumi, Lutfi Imanullah, menyampaikan kritik keras terhadap tindakan tersebut. Menurutnya, di saat ribuan guru honorer di Kabupaten Sukabumi tengah berjuang untuk mendapatkan kejelasan status, pengakuan masa kerja, serta kepastian afirmasi dalam pendataan ASN PPPK, para pengurus organisasi profesi justru memilih berlibur ke Bali.

“Ini sungguh ironis. Ketika guru-guru honorer memperjuangkan hak dasar mereka, pengurus PGRI malah sibuk melakukan perjalanan wisata. Apakah ini yang disebut memperjuangkan aspirasi guru? Atau justru bentuk pemborosan anggaran dan pelecehan terhadap perjuangan tenaga honorer?” tegas Lutfi.

LSM RIB menyatakan bahwa kegiatan tersebut berpotensi melanggar prinsip tata kelola yang baik (good governance), terutama dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi nasional.

Lutfi menegaskan bahwa berdasarkan:

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap badan publik, termasuk organisasi profesi yang menerima atau menggunakan anggaran publik atau sumbangan yang bersumber dari anggota ASN, wajib membuka dan menjelaskan penggunaan anggaran kepada masyarakat.

Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, serta prinsip-prinsip pengawasan anggaran daerah, maka segala bentuk pembiayaan yang bersumber dari iuran ASN atau dana hibah wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Baca Juga :  ‎SMK Tunas Bhayangkara Cidahu Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026, Gratis Tanpa Biaya‎

“Kami mendesak Pengurus PGRI Kabupaten Sukabumi membuka secara transparan sumber anggaran perjalanan ke Bali, siapa saja yang berangkat, rincian biaya yang digunakan, dan apa hasil kongkret dari kegiatan tersebut terhadap perjuangan guru honorer,” ujar Lutfi.

Lebih lanjut, Lutfi menyoroti lambannya proses evaluasi terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam pendataan tenaga honorer yang akan masuk seleksi ASN PPPK.

Ketidakjelasan mengenai data masa kerja, usia, hingga status afirmasi guru honorer telah menyebabkan keresahan luar biasa di kalangan tenaga pendidik non-ASN.

Ironisnya, saat para guru honorer hendak melakukan audiensi ke BKPSDM untuk memperjuangkan nasib mereka, para pengurus PGRI justru sibuk berkemas untuk menikmati liburan, dengan narasi seolah sedang melaksanakan “tugas organisasi”.

Baca Juga :  ‎Forum Pemuda Cimenteng Rayakan HUT ke-7 Meriahkan Sumpah Pemuda dengan Festival Seni dan Bazar UMKM‎

“Kalau benar kegiatan itu adalah MUSDA, mana hasilnya? Mana notulen sidangnya? Mana rekomendasinya untuk perbaikan kondisi guru? Jangan-jangan ini hanya kamuflase untuk menghindari pertanggungjawaban publik,” sindirnya.

LSM RIB meminta Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan, hingga BPKP agar segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan dana PGRI Kabupaten Sukabumi. Jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang atau pengelolaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, maka langkah hukum harus segera ditempuh.

“Kami juga tidak segan untuk melaporkan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika ditemukan indikasi kuat adanya penyelewengan dana yang bersumber dari anggaran publik atau iuran anggota ASN,” tutup Lutfi.

Berita Terkait

PKPA Kerja Sama PERADI dan Universitas Nusa Putra Resmi Ditutup, Siapkan Calon Advokat Baru
Kemenhaj Kabupaten Sukabumi Gelar Baksos Ramadan, Santuni 100 Anak Yatim dan Jompo
Karang Taruna SHAKA Gelar Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan
Smart Trend Ekologi Warnai Pesantren Ramadan SMA Negeri 1 Cikembar
KUA Cikembar Dirikan Posko “Masjid Ramah Pemudik” di Masjid Abdullah Bin Mas’ud
Polres Sukabumi Hadir untuk Rakyat, Sembako Murah Digelar Jelang Lebaran
BAZNAS Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Muhibah Ramadan 1447 H, Perkuat Silaturahmi Pemerintah dan Masyarakat
‎Mini Bus Bogoran Tabrak Pajero di Cibadak Sukabumi, Diduga Saat Menyalip
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:17 WIB

PKPA Kerja Sama PERADI dan Universitas Nusa Putra Resmi Ditutup, Siapkan Calon Advokat Baru

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:05 WIB

Kemenhaj Kabupaten Sukabumi Gelar Baksos Ramadan, Santuni 100 Anak Yatim dan Jompo

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:11 WIB

Karang Taruna SHAKA Gelar Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:24 WIB

Smart Trend Ekologi Warnai Pesantren Ramadan SMA Negeri 1 Cikembar

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:19 WIB

KUA Cikembar Dirikan Posko “Masjid Ramah Pemudik” di Masjid Abdullah Bin Mas’ud

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:46 WIB

BAZNAS Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Muhibah Ramadan 1447 H, Perkuat Silaturahmi Pemerintah dan Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:13 WIB

‎Mini Bus Bogoran Tabrak Pajero di Cibadak Sukabumi, Diduga Saat Menyalip

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:38 WIB

Gerak Cepat Polres Sukabumi Amankan Pria Diduga Lakukan Asusila dan Ancam Warga dengan Kampak

Berita Terbaru

Jabar Update

Smart Trend Ekologi Warnai Pesantren Ramadan SMA Negeri 1 Cikembar

Jumat, 13 Mar 2026 - 19:24 WIB