LSM RIB Kecam Keras Pengurus PGRI Kabupaten Sukabumi: Jalan-Jalan Ke Bali Saat Diduga Langgar Prinsip Tata Kelola dan UU KIP

Minggu, 6 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi – Kegiatan “Family Gathering” yang dilakukan oleh Pengurus PGRI Kabupaten Sukabumi ke Bali dengan dalih Musyawarah Daerah (MUSDA) menuai sorotan tajam dari publik. Perjalanan ini dikabarkan melibatkan dua perwakilan dari masing-masing kecamatan, yaitu Ketua dan Sekretaris PGRI, dan didanai secara tidak transparan, sehingga menimbulkan kecurigaan terkait sumber anggaran yang digunakan.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) DPC Sukabumi, Lutfi Imanullah, menyampaikan kritik keras terhadap tindakan tersebut. Menurutnya, di saat ribuan guru honorer di Kabupaten Sukabumi tengah berjuang untuk mendapatkan kejelasan status, pengakuan masa kerja, serta kepastian afirmasi dalam pendataan ASN PPPK, para pengurus organisasi profesi justru memilih berlibur ke Bali.

“Ini sungguh ironis. Ketika guru-guru honorer memperjuangkan hak dasar mereka, pengurus PGRI malah sibuk melakukan perjalanan wisata. Apakah ini yang disebut memperjuangkan aspirasi guru? Atau justru bentuk pemborosan anggaran dan pelecehan terhadap perjuangan tenaga honorer?” tegas Lutfi.

LSM RIB menyatakan bahwa kegiatan tersebut berpotensi melanggar prinsip tata kelola yang baik (good governance), terutama dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi nasional.

Lutfi menegaskan bahwa berdasarkan:

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap badan publik, termasuk organisasi profesi yang menerima atau menggunakan anggaran publik atau sumbangan yang bersumber dari anggota ASN, wajib membuka dan menjelaskan penggunaan anggaran kepada masyarakat.

Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, serta prinsip-prinsip pengawasan anggaran daerah, maka segala bentuk pembiayaan yang bersumber dari iuran ASN atau dana hibah wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Baca Juga :  ‎Pemerintah Desa Bojongkerta Realisasikan Pengaspalan Jalan Desa di Kp. Ciwarangan

“Kami mendesak Pengurus PGRI Kabupaten Sukabumi membuka secara transparan sumber anggaran perjalanan ke Bali, siapa saja yang berangkat, rincian biaya yang digunakan, dan apa hasil kongkret dari kegiatan tersebut terhadap perjuangan guru honorer,” ujar Lutfi.

Lebih lanjut, Lutfi menyoroti lambannya proses evaluasi terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam pendataan tenaga honorer yang akan masuk seleksi ASN PPPK.

Ketidakjelasan mengenai data masa kerja, usia, hingga status afirmasi guru honorer telah menyebabkan keresahan luar biasa di kalangan tenaga pendidik non-ASN.

Ironisnya, saat para guru honorer hendak melakukan audiensi ke BKPSDM untuk memperjuangkan nasib mereka, para pengurus PGRI justru sibuk berkemas untuk menikmati liburan, dengan narasi seolah sedang melaksanakan “tugas organisasi”.

Baca Juga :  ‎Janji Tinggal Janji: 5 Bulan Pascabanjir Cisolok, Korban Masih Bertahan di Tenda

“Kalau benar kegiatan itu adalah MUSDA, mana hasilnya? Mana notulen sidangnya? Mana rekomendasinya untuk perbaikan kondisi guru? Jangan-jangan ini hanya kamuflase untuk menghindari pertanggungjawaban publik,” sindirnya.

LSM RIB meminta Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan, hingga BPKP agar segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan dana PGRI Kabupaten Sukabumi. Jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang atau pengelolaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, maka langkah hukum harus segera ditempuh.

“Kami juga tidak segan untuk melaporkan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika ditemukan indikasi kuat adanya penyelewengan dana yang bersumber dari anggaran publik atau iuran anggota ASN,” tutup Lutfi.

Berita Terkait

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras
‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎
14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup
Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026
‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran
Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi
‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:04 WIB

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:39 WIB

14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:29 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:33 WIB

Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:48 WIB

Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:58 WIB

‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Berita Terbaru