JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang mencuat pada November 2025 kini memasuki tahap penyelidikan. Laporan terkait perkara tersebut telah disampaikan ke Polres Sukabumi pada Desember 2025 dan masih terus bergulir.
Rabu (25/2/2026), kuasa hukum korban, Apriyanto, S.H., mendatangi Mapolres Sukabumi untuk menanyakan perkembangan laporan kliennya. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
“Peristiwa terjadi November 2025 dan resmi kami laporkan bulan Desember. Hari ini kami memastikan prosesnya berjalan. SP2HP sudah kami terima dan perkara sudah dilakukan gelar,” ujarnya kepada awak media.
Kasus ini bermula ketika H. Ucup Junansyah alias Haji Dodi diminta membantu menghimpun calon jemaah oleh pihak travel yang disebut bernama PT Hasan Berkah Wisata dan beralamat di wilayah Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Sebanyak 14 orang berhasil didaftarkan dengan biaya sekitar Rp30 juta per jemaah. Jika ditotal, dana yang terkumpul mencapai kurang lebih Rp300 juta.
Namun pada hari keberangkatan, para jemaah justru tidak bisa terbang dan harus bertahan di Bandara Soekarno-Hatta selama empat hari. Setelah dilakukan pengecekan, visa dan tiket yang digunakan diduga tidak valid, termasuk dokumen perjalanan yang diduga tidak sesuai ketentuan.
“Dari situ muncul dugaan adanya pemalsuan dokumen perjalanan,” terang Apriyanto.
Merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap para jemaah yang telah mempercayainya, Haji Dodi mengambil keputusan untuk menanggung ulang biaya keberangkatan.
Karena harus membeli tiket mendadak dan mengurus ulang administrasi, dana yang dikeluarkan disebut mencapai sekitar Rp500 juta.
“Klien kami mengambil langkah itu agar jemaah tetap bisa berangkat. Ini murni bentuk tanggung jawab,” kata Apriyanto.
Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada pihak terlapor. Bahkan surat panggilan kedua serta surat penjemputan telah diterbitkan, namun hingga kini keberadaan terlapor belum diketahui.
Haji Ucup Junansyah mengaku kejadian tersebut menjadi pengalaman pahit yang sulit dilupakan. Empat hari berada di bandara dalam kondisi tidak pasti menjadi tekanan berat bagi dirinya dan para jemaah.
“Jemaah sudah siap ibadah, tapi kami tertahan di bandara. Kami sedih dan merasa sangat terpukul,” tuturnya.
Ia menambahkan, kerugian yang dirasakan bukan hanya secara finansial, tetapi juga secara moral.
“Ada yang menjual aset demi bisa berangkat. Kami merasa punya tanggung jawab untuk tidak mengecewakan mereka,” ujarnya.
Julpat, yang turut membantu perekrutan jemaah sekaligus mengaku sebagai korban, menyebut peristiwa ini berdampak besar terhadap nama baik keluarga mereka.
“Kami awalnya hanya diminta membantu mencari jemaah. Dijanjikan berbagai hal, tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Kami merasa dirugikan dan dipermalukan,” katanya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara tersebut agar tidak muncul korban lain.
“Kami ingin kasus ini jelas dan tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kejadian serupa,” pungkasnya.















