JABARINIDE.COM | SUKABUMI – Pemerintah Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Balai Desa Cimanggu dengan melibatkan unsur pemerintahan dan masyarakat.
Hadir dalam forum tersebut Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Cikembar, Kepala Desa Cimanggu, Ketua BPD, perangkat desa, LPM, para Ketua RW, serta tokoh masyarakat.
Musdes ini menjadi forum resmi untuk menyesuaikan rencana keuangan desa, termasuk mengakomodasi pergeseran anggaran serta penyesuaian pendapatan dan belanja desa akibat perubahan kebijakan transfer dana dari pemerintah pusat.
Kepala Desa Cimanggu, Baenuri Samsi, menyampaikan bahwa hasil musyawarah berjalan lancar dan disepakati bersama seluruh peserta.
“Alhamdulillah, warga masyarakat maupun perwakilan RW dan tokoh masyarakat menyetujui adanya perubahan anggaran tahun 2026 ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya Desa Cimanggu menerima dana transfer dari APBN berkisar antara Rp1,3 miliar hingga Rp1,5 miliar. Namun pada tahun 2026, dana yang diterima turun signifikan menjadi Rp373.456.000.
Menurutnya, anggaran yang tersedia harus dibagi ke berbagai kebutuhan prioritas seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), bidang kesehatan, program ketahanan desa, tanggap bencana, hingga pembangunan infrastruktur meski dengan nilai yang sangat terbatas.
“Untuk pembangunan otomatis banyak perubahan dan ada sejumlah program yang belum bisa direalisasikan pada 2026 ini karena keterbatasan anggaran. Namun Alhamdulillah, peserta Musdes memahami kondisi pemangkasan dana transfer dari APBN ini secara transparan,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, disepakati sekitar delapan item pengalokasian anggaran yang akan direalisasikan pada tahun berjalan, meski nominalnya dinilai belum ideal.
Pemerintah desa, lanjut Baenuri, tidak tinggal diam. Pihaknya akan berupaya mencari dukungan anggaran tambahan dari berbagai sumber di luar APBN, termasuk lintas sektoral dan dinas terkait, guna menutup kebutuhan masyarakat yang telah direncanakan dalam RKPDes.
“Masyarakat sangat berharap adanya pembangunan dan perbaikan infrastruktur di wilayah. Mudah-mudahan melalui aspirasi maupun dukungan dari dinas yang memiliki program pembangunan, kekurangan ini bisa terbantu,” pungkasnya.
Musdes APBDes Perubahan ini diharapkan menjadi langkah strategis agar pengelolaan keuangan desa tetap transparan, partisipatif, dan tepat sasaran meski di tengah keterbatasan anggaran.















