JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Delapan warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban penipuan tiket pesawat akhirnya bisa bernafas lega setelah mendapat bantuan dari Bupati Sukabumi untuk kembali ke kampung halaman.
Kasus penipuan tersebut terjadi pada Jumat (27/3/2026), saat para korban hendak melakukan perjalanan dari Bitung menuju Manado untuk selanjutnya terbang ke Jakarta. Mereka tergiur promo tiket murah yang beredar di media sosial, dengan harga Rp1,34 juta dari harga normal Rp2,2 juta.
Namun, saat tiba di bandara, tiket yang mereka beli ternyata tidak terdaftar. Setelah ditelusuri, akun penjual tiket tersebut sudah tidak bisa dihubungi dan diduga merupakan penipuan.

Menanggapi kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergerak cepat. Pada Rabu (1/4/2026), Sekretaris Bupati bersama Camat Cikakak, Camat Pelabuhan Ratu, dan pihak terkait langsung menghubungi salah satu korban.
Pemerintah pun memastikan biaya kepulangan delapan korban ditanggung, dengan rencana perjalanan dari Bitung ke Manado, kemudian ke Jakarta hingga kembali ke Sukabumi pada Kamis (2/4/2026).
Salah satu korban, Dade, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan respon cepat dari pemerintah daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Sukabumi yang sudah membantu kami. Kami tidak menyangka akan mendapat perhatian dan bantuan secepat ini. Ini sangat berarti bagi kami yang sedang kesulitan di perantauan,” ungkap Dade.
Ia juga mengapresiasi kepedulian pemerintah terhadap warganya yang tertimpa musibah.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Bupati Sukabumi yang langsung tanggap membantu masyarakatnya. Semoga kebaikan ini dibalas oleh Allah SWT,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli tiket pesawat, khususnya melalui media sosial yang belum terverifikasi.















