JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi para calon pengantin, Kamis (9/4/2026). Sebanyak 27 pasangan tercatat mengikuti kegiatan ini sebagai bekal awal menuju kehidupan rumah tangga yang matang dan terencana.
Kegiatan Binwin ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait dinamika kehidupan berumah tangga, mulai dari hak dan kewajiban suami-istri hingga cara menghadapi konflik dalam keluarga.
Kepala KUA Cikembar, H. Nandang Supriatna, mengungkapkan bahwa memasuki awal bulan Syawal, jumlah pendaftar pernikahan di wilayahnya mulai meningkat. “Saat ini tercatat ada sekitar 27 pasangan calon pengantin yang telah mendaftar. Sebelum melangsungkan pernikahan, mereka wajib mengikuti bimbingan perkawinan sebagai bekal dasar,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, Binwin bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting dalam mempersiapkan pasangan agar siap secara mental dan pengetahuan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Dalam pelaksanaannya, KUA Cikembar turut melibatkan berbagai pihak terkait, seperti tenaga kesehatan dari puskesmas serta instansi UPTD Dalduk (Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana). Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman menyeluruh kepada calon pengantin, baik dari aspek kesehatan, kependudukan, maupun keharmonisan keluarga.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap pasangan memahami hak dan kewajiban masing-masing setelah menikah. Ini menjadi langkah awal untuk membangun keluarga yang harmonis,” tambahnya.
Menurutnya, tingginya angka perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama maupun secara nonformal menjadi salah satu alasan pentingnya pembekalan sejak dini. Banyak pasangan dinilai belum siap secara emosional saat memasuki pernikahan.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa sesuai ketentuan, usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun. Usia tersebut dianggap cukup matang untuk membangun rumah tangga, apalagi jika dibarengi dengan pembekalan melalui Binwin.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini menitikberatkan pada pemahaman peran suami-istri serta strategi penyelesaian konflik secara musyawarah. Hal ini penting, mengingat potensi permasalahan dalam rumah tangga kerap tidak disadari sejak awal.
“Calon pengantin mungkin belum membayangkan adanya konflik dalam rumah tangga. Tapi ketika itu terjadi, mereka sudah punya bekal untuk menyelesaikannya dengan baik,” jelasnya.
Melalui program Binwin, KUA Cikembar berharap mampu menekan angka perselisihan dan perceraian di masyarakat, sekaligus mendorong terbentuknya keluarga yang tangguh, harmonis, dan berkualitas.















