Santri Belasan Tahun Meninggal di Asrama Ponpes Sukabumi, Polisi Lakukan Pendalaman

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Suasana duka menyelimuti sebuah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Seorang santri laki-laki berusia 15 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar asrama putra pada Kamis (9/4/2026) menjelang waktu subuh.

Peristiwa tersebut terungkap sekitar pukul 04.45 WIB, ketika para santri bersiap melaksanakan salat subuh berjamaah. Sejumlah saksi kemudian berinisiatif mengecek keberadaan korban yang belum terlihat keluar dari kamar.

Saat pintu kamar dibuka, korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak pengurus pesantren dan diteruskan ke kepolisian.

Plt Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung merespons laporan dengan mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.

“Petugas bersama tim identifikasi telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi,” ujarnya.

Baca Juga :  ‎Ratusan Buruh SPSI Sukabumi Audiensi ke Disnakertrans, Kawal Penentuan UMK 2026

Setelah dilakukan olah TKP, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna memastikan penyebab pasti kejadian. Beberapa pihak, termasuk rekan korban dan pengurus pondok, turut dimintai keterangan.

Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut sebelum nantinya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Baca Juga :  Negosiasi Alot Berujung Deadlock, Ribuan Karyawan PT Muara Tunggal Siap Tempuh Jalur ke Bupati

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi penyelidikan dan tidak berspekulasi terkait peristiwa ini.

Sekedar informasi buat sahabat jabarinside.com Informasi ini tidak dimaksudkan untuk menginspirasi tindakan serupa.

Barang siapapun yang sedang mengalami tekanan emosional atau mengenal seseorang yang membutuhkan bantuan, disarankan untuk segera menghubungi tenaga profesional seperti psikolog, psikiater, atau layanan kesehatan terdekat. Dukungan selalu tersedia dan penting untuk dicari.

Berita Terkait

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS
‎Heboh! Buaya Muncul di Sungai Cibatu, Warga RW 10 RT 03 Berhasil Menjerat
Bupati Sukabumi Tinjau Puskesmas Palabuhanratu Pascabanjir, Jembatan Ciranca Segera Dibongkar
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sukabumi, Warga Diminta Waspada
Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Cibolang, Euforia Kemenangan Persib Menggema di Malam Sukabumi
‎Pesib Bandung Juara Bri Super League 2026, Bupati Sukabumi dan Bobotoh Larut Dalam Euforia
STH Pasundan Sukabumi dan PERADI Resmi Tutup PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional
672 ADVOKAT BARU DILANTIK DI BANDUNG, PERADI SUKABUMI KIRIM 5 PESERTA
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28 WIB

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS

Senin, 25 Mei 2026 - 17:54 WIB

‎Heboh! Buaya Muncul di Sungai Cibatu, Warga RW 10 RT 03 Berhasil Menjerat

Senin, 25 Mei 2026 - 13:38 WIB

Bupati Sukabumi Tinjau Puskesmas Palabuhanratu Pascabanjir, Jembatan Ciranca Segera Dibongkar

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:36 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sukabumi, Warga Diminta Waspada

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:16 WIB

Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Cibolang, Euforia Kemenangan Persib Menggema di Malam Sukabumi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:57 WIB

‎Pesib Bandung Juara Bri Super League 2026, Bupati Sukabumi dan Bobotoh Larut Dalam Euforia

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:22 WIB

STH Pasundan Sukabumi dan PERADI Resmi Tutup PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:38 WIB

672 ADVOKAT BARU DILANTIK DI BANDUNG, PERADI SUKABUMI KIRIM 5 PESERTA

Berita Terbaru

Jabar Update

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28 WIB