‎Satreskrim Polres Sukabumi Bongkar Praktik Penyalahgunaan Pertalite, Ratusan Liter BBM Disita

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Sukabumi bergerak cepat menindak dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Dalam operasi yang digelar di Kecamatan Tegalbuleud, seorang pria berhasil diamankan bersama ratusan liter BBM yang diduga hendak diperjualbelikan secara ilegal.

‎Peristiwa ini terungkap pada Rabu pagi (8/4/2026) sekitar pukul 07.13 WIB di Jalan Raya Kampung Cijoho, Desa Calingcing. Pelaku berinisial M (52), warga setempat, diamankan saat tengah mengangkut BBM menggunakan kendaraan pribadi.

Baca Juga :  Proyek Rekonstruksi Jalan di Kecamatan Cibadak Mulai Dikerjakan, Warga Sambut Baik

‎Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembelian BBM bersubsidi dengan cara tidak wajar.

‎“Anggota Unit Tipidter langsung melakukan penyelidikan di sekitar SPBU. Di lokasi, ditemukan seseorang mengisi pertalite ke dalam galon air mineral bekas serta jerigen, yang jelas tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.

‎Setelah dilakukan pemantauan, petugas kemudian menghentikan kendaraan Toyota Agya berwarna merah yang digunakan pelaku. Saat diperiksa, pelaku tidak mampu menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan BBM tersebut.

Baca Juga :  Hidup dalam Keterbatasan, Pasangan Lansia di Jampangtengah Harap Uluran Tangan

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah mengumpulkan sekitar 272 liter pertalite. Tanpa legalitas yang jelas, seluruh barang bukti bersama pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sukabumi.

‎Polisi turut menyita satu unit kendaraan, dokumen kendaraan, serta puluhan wadah berisi BBM. Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

‎AKP Hartono menegaskan, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran serius yang berdampak langsung pada masyarakat luas.

‎“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba mengambil keuntungan dari BBM subsidi. Ini hak masyarakat, dan akan kami lindungi,” tegasnya.

‎Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Berita Terkait

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS
‎Heboh! Buaya Muncul di Sungai Cibatu, Warga RW 10 RT 03 Berhasil Menjerat
Bupati Sukabumi Tinjau Puskesmas Palabuhanratu Pascabanjir, Jembatan Ciranca Segera Dibongkar
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sukabumi, Warga Diminta Waspada
Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Cibolang, Euforia Kemenangan Persib Menggema di Malam Sukabumi
‎Pesib Bandung Juara Bri Super League 2026, Bupati Sukabumi dan Bobotoh Larut Dalam Euforia
STH Pasundan Sukabumi dan PERADI Resmi Tutup PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional
672 ADVOKAT BARU DILANTIK DI BANDUNG, PERADI SUKABUMI KIRIM 5 PESERTA
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28 WIB

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS

Senin, 25 Mei 2026 - 17:54 WIB

‎Heboh! Buaya Muncul di Sungai Cibatu, Warga RW 10 RT 03 Berhasil Menjerat

Senin, 25 Mei 2026 - 13:38 WIB

Bupati Sukabumi Tinjau Puskesmas Palabuhanratu Pascabanjir, Jembatan Ciranca Segera Dibongkar

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:36 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sukabumi, Warga Diminta Waspada

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:16 WIB

Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Cibolang, Euforia Kemenangan Persib Menggema di Malam Sukabumi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:57 WIB

‎Pesib Bandung Juara Bri Super League 2026, Bupati Sukabumi dan Bobotoh Larut Dalam Euforia

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:22 WIB

STH Pasundan Sukabumi dan PERADI Resmi Tutup PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:38 WIB

672 ADVOKAT BARU DILANTIK DI BANDUNG, PERADI SUKABUMI KIRIM 5 PESERTA

Berita Terbaru

Jabar Update

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28 WIB