JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengambil langkah tegas dalam menekan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Melalui surat edaran resmi, Asep Japar menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat desa untuk memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Sukabumi. Dalam kebijakan itu, pemerintah menilai adanya peningkatan indikasi peredaran narkotika di sejumlah wilayah yang dinilai sudah mengkhawatirkan.
“Langkah pencegahan harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif narkoba,” demikian isi penekanan dalam surat edaran tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor, terutama melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan instansi terkait. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk aktif berperan dalam memberikan edukasi serta sosialisasi bahaya narkoba.
Tak hanya itu, aparat wilayah diminta rutin melakukan pemantauan terhadap daerah rawan, serta segera melaporkan jika ditemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika kepada penegak hukum.
Menariknya, surat edaran ini juga menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus terintegrasi dalam kegiatan pemerintahan dan pembangunan di tingkat kecamatan hingga desa. Artinya, perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
Langkah ini dinilai sebagai sinyal serius dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks. Namun demikian, efektivitas kebijakan ini tetap bergantung pada keseriusan pelaksanaan di lapangan, termasuk konsistensi aparat dan partisipasi aktif masyarakat.
Dengan terbitnya surat edaran ini, publik kini menanti langkah nyata di lapangan—apakah instruksi tersebut benar-benar dijalankan atau sekadar menjadi dokumen administratif tanpa dampak signifikan.















