JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Sejumlah buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan ketenagakerjaan, khususnya hak pesangon yang belum diterima.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, bersama massa buruh.
Dalam keterangannya, Dadeng Nazarudin mengungkapkan bahwa masih ada buruh yang belum mendapatkan hak pesangon hingga bertahun-tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada buruh yang sudah tiga tahun tidak mendapatkan hak pesangon. Ini yang kami perjuangkan agar segera ada kejelasan dan penyelesaian,” ujarnya.
Ia menegaskan, kedatangan GSBI ke Disnaker merupakan bentuk dorongan agar pemerintah daerah melalui dinas terkait segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami meminta Disnaker serius menangani persoalan ini. Jangan sampai hak-hak buruh diabaikan,” tegasnya.
Selain itu, GSBI juga meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan agar tidak terjadi pelanggaran hak tenaga kerja, terutama terkait kewajiban pembayaran pesangon.
Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Disnaker Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa GSBI.















