ilustrasi
JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Di tengah gencarnya program penyediaan air bersih untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sebagian warga di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, justru masih menghadapi kesulitan mendapatkan air layak. Kondisi ini terjadi di Desa Pamuruyan, yang lokasinya masih berada dalam satu kecamatan dengan kantor Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri.
Program Hibah Air Minum dari Kementerian PUPR yang berlangsung sejak 2015 hingga 2023, serta program Sambungan Langganan Mandiri (SL Mandiri), sejatinya ditujukan untuk memperluas akses air bersih melalui jaringan perpipaan. Namun, bagi warga Kampung Johor dan Kampung Paris, manfaat program tersebut dinilai belum terasa.
Anton, warga Kampung Johor, mengaku belum pernah menikmati layanan air perpipaan sejak lahir. Ia menyebut warga masih mengandalkan sumber air alternatif untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kalau butuh air, biasanya ambil ke pabrik Japfa, pakai jeriken atau ‘kompan’. Apalagi saat kemarau, air makin sulit,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Rokib, warga Kampung Paris. Ia menuturkan, sumur warga kerap mengering saat musim kemarau berlangsung lebih dari dua hingga tiga pekan.
“Memang tidak bayar airnya, tapi jaraknya jauh. Harus pakai motor, bahkan ada yang minta bantuan orang lain dan bayar ongkos,” katanya.
Warga berharap jaringan air perpipaan dapat segera menjangkau wilayah mereka. Bagi mereka, air bersih bukan sekadar kebutuhan, tetapi hak dasar yang semestinya dipenuhi secara merata.
Di sisi lain, pemerataan layanan air bersih memang tidak lepas dari sejumlah tantangan teknis dan pembiayaan. Pembangunan jaringan perpipaan membutuhkan investasi besar, perencanaan matang, serta penyesuaian dengan kondisi geografis dan kepadatan penduduk.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri belum memberikan keterangan resmi. Bagian humas menyampaikan bahwa permohonan wawancara perlu diajukan secara tertulis untuk penjadwalan lebih lanjut.
Meski demikian, dalam berbagai kebijakan nasional, pemerintah melalui Kementerian PUPR terus mendorong peningkatan akses air minum layak melalui program hibah, subsidi, serta penguatan peran BUMD air minum di daerah
Dalam implementasinya, terdapat beberapa aspek penting yang menjadi perhatian:
Tarif dan subsidi: Regulasi seperti Raperda Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) diharapkan mampu melindungi kelompok MBR agar tetap memperoleh layanan dengan harga terjangkau.
Pemerataan akses: Perluasan jaringan perpipaan harus menyasar wilayah yang selama ini belum terlayani.
Subsidi silang: Skema ini menjadi salah satu strategi agar layanan tetap berkelanjutan tanpa membebani masyarakat kecil.
Ketepatan sasaran program: Penentuan penerima manfaat hibah perlu lebih akurat agar benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.
Kondisi di Desa Pamuruyan mencerminkan adanya kesenjangan antara kebijakan dan realisasi di lapangan. Di satu sisi, program penyediaan air bersih terus digulirkan, namun di sisi lain, sebagian masyarakat masih bergantung pada sumber air alternatif.
Akses terhadap air bersih tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berkaitan erat dengan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerataan layanan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif.
Selama air bersih masih sulit dijangkau oleh sebagian warga, maka pekerjaan rumah dalam sektor pelayanan dasar belum sepenuhnya tuntas.















