JABARINSIDE.COM | Pemerintah Desa Sukamulya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi itu dihadiri unsur pemerintah desa, BPD, pendamping desa, hingga para ketua RT dan RW.
Musdes tersebut digelar untuk memastikan bantuan sosial dari Dana Desa benar-benar tepat sasaran melalui proses verifikasi dan validasi data secara terbuka dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua BPD Desa Sukamulya, Edwin Ramdani, mengatakan jumlah penerima BLT Dana Desa tahun 2026 mengalami penurunan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan menurunnya alokasi anggaran BLT Dana Desa dari pemerintah.

“Agenda hari ini penetapan KPM BLT Dana Desa tahun 2026. Jumlah penerima dan nominal bantuannya memang turun drastis karena anggaran BLT Dana Desa juga turun. Tahun ini Desa Sukamulya hanya menetapkan 25 orang penerima,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bantuan yang diterima masing-masing KPM tetap sebesar Rp300 ribu per bulan. Namun, pencairannya hanya berlangsung selama tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima setiap keluarga hanya Rp900 ribu.
“Kalau dihitung total anggarannya sekitar Rp22,5 juta atau sekitar 14 persen dari Dana Desa,” jelasnya.
Penurunan jumlah penerima juga cukup terasa jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2025 lalu, jumlah KPM tercatat sekitar 40 orang, sementara pada tahun sebelumnya mencapai sekitar 65 orang dengan masa pembayaran selama 12 bulan penuh.
“Sekarang lebih dari setengahnya hilang. Tahun kemarin masih 40 orang, sebelumnya sekitar 65 orang,” tambah Edwin.
Menurutnya, fungsi BPD dalam program tersebut lebih menitikberatkan pada pengawasan agar penyaluran dan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai aturan serta tepat sasaran.
“Kalau fungsi BPD tetap pengawasan seperti biasa. Harapannya penggunaan Dana Desa ini bisa terus ditingkatkan pengawasannya, termasuk alur dan pemanfaatannya,” katanya.
Edwin juga berharap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa di tengah berkurangnya anggaran bantuan sosial.
“Kalau melihat kebijakan pemerintah saat ini, yang harus lebih berperan aktif itu BUMDes. Karena mungkin itu salah satu sumber pendapatan desa yang bisa membantu berbagai kegiatan, baik pembangunan fisik maupun kegiatan lainnya,” ungkapnya.
Ia memastikan seluruh penerima bantuan telah melalui proses seleksi ketat dari masing-masing wilayah RW dan dinyatakan memenuhi kriteria penerima bantuan sesuai regulasi pemerintah.
“Data penerima sudah diseleksi dari masing-masing RW. Jadi benar-benar yang memenuhi kriteria dari poin satu sampai empat,” tandasnya.















