Kuasa Hukum Tempuh Verzet Usai Eksepsi Ditolak, Nilai Kasus Masuk Ranah Perdata

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Tim penasihat hukum Dr. Silvi Apriani memastikan akan mengambil langkah hukum lanjutan setelah majelis hakim menolak eksepsi dalam sidang putusan sela yang digelar hari ini. Upaya yang akan ditempuh yakni mengajukan perlawanan atau verzet sebagai bentuk hak hukum terdakwa sesuai ketentuan KUHAP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.

Kuasa hukum Dr. Silvi Apriani, Holpan Sundari, S.H., Lc., B.Fin., C.Med., mengatakan permohonan verzet akan diajukan dalam kurun waktu 14 hari sejak putusan sela dibacakan. Pengajuan tersebut rencananya disampaikan ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat di Bandung.

Baca Juga :  ‎Jembatan Penghubung Dua Desa di Cikembar Roboh Diterjang Banjir

Menurut Holpan, penolakan eksepsi bukan akhir dari proses pembelaan hukum yang dilakukan timnya. Ia menegaskan masih terdapat ruang hukum yang dapat ditempuh untuk memperjuangkan hak kliennya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah hukum masih terbuka. Kami akan menggunakan hak verzet sesuai mekanisme yang berlaku. Jika nantinya dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi, maka proses persidangan yang sedang berjalan wajib dihentikan demi hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, tim kuasa hukum menyebut telah menyiapkan sejumlah saksi dan alat bukti guna menghadapi sidang lanjutan pokok perkara. Beberapa pihak yang mengetahui langsung peristiwa disebut akan dihadirkan untuk memperkuat argumentasi pembelaan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Hera Iskandar Gelar Reses di Sukamaju, Serap Aspirasi Infrastruktur Warga

Holpan menilai persoalan yang menjerat kliennya lebih tepat dikategorikan sebagai sengketa perdata dibanding pidana. Ia menekankan tidak adanya unsur kesengajaan atau niat jahat sejak awal dalam perkara tersebut.

“Ini bukan persoalan pidana. Tidak ada unsur mens rea atau niat jahat dari awal. Jangan sampai persoalan hubungan privat maupun bisnis justru mudah dibawa ke ranah pidana karena itu bisa menjadi preseden kurang baik,” katanya.

Baca Juga :  Duel Maut Warga Lansia Lawan King Kobra di Sukabumi, Keduanya Tewas

Pihak kuasa hukum juga meminta seluruh proses persidangan dijalankan secara objektif, transparan, dan profesional tanpa adanya intervensi pihak tertentu. Mereka berharap prinsip keadilan tetap menjadi dasar utama dalam penanganan perkara.

Selain itu, publik dan kalangan praktisi hukum diminta ikut mengawasi jalannya proses persidangan agar tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan terbuka. Kami berharap masyarakat dapat menilai perkara ini secara objektif,” tutup Holpan.

Berita Terkait

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran
Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi
‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan
Pengukuhan Desa/Kampung Wisata wujudkan Destinasi Berkualitas, Berdaya Saing dan Berkelanjutan
Camat Jampangtengah Monitoring Pembangunan Gerai KDMP, Target Rampung Sebelum Triwulan III 2026
‎Ratusan Siswa SD se-Jampangtengah Meriahkan O2SN dan LMBOS 2026‎
TP PKK Kecamatan Cikembar Gelar Pertemuan Rutin, Bahas Wajib Belajar Prasekolah Satu Tahun
Angkot Jalur Cibadak–Cibatu Terbakar Saat Diperbaiki di Bengkel, Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:48 WIB

Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:58 WIB

‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:59 WIB

Pengukuhan Desa/Kampung Wisata wujudkan Destinasi Berkualitas, Berdaya Saing dan Berkelanjutan

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:50 WIB

‎Ratusan Siswa SD se-Jampangtengah Meriahkan O2SN dan LMBOS 2026‎

Senin, 11 Mei 2026 - 20:27 WIB

TP PKK Kecamatan Cikembar Gelar Pertemuan Rutin, Bahas Wajib Belajar Prasekolah Satu Tahun

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:12 WIB

Angkot Jalur Cibadak–Cibatu Terbakar Saat Diperbaiki di Bengkel, Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:20 WIB

Sinergi Pengusaha dan Pemkec Jampangkulon Bedah Rumah Janda Lansia di Bojongsari

Berita Terbaru