‎Bupati Asep Japar Tinjau Gedung MUI Cikembang, Target Dua Minggu Rampung dan Segera Digunakan

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Wakil Bupati Andreas, Ketua MUI, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) meninjau langsung progres pembangunan Gedung MUI di wilayah Cikembang, Kamis (7/5/2026).

‎Peninjauan tersebut dilakukan menyusul ramainya perbincangan di media sosial terkait kondisi pembangunan gedung yang sempat menjadi sorotan publik. Namun setelah melihat langsung ke lokasi, Bupati memastikan pembangunan gedung kini hampir selesai dan siap digunakan dalam waktu dekat.

‎“Alhamdulillah hari ini saya bersama Pak Wakil Bupati, Ketua MUI dan FKUB melihat langsung kondisi gedung MUI. Ternyata progresnya hampir selesai,” ujar Asep Japar kepada awak media.

Baca Juga :  ‎Desa Sekarwangi Salurkan Bansos Beras 20 Kg untuk 965 Keluarga Penerima‎

‎Menurutnya, gedung tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan umat dan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Ia pun meminta masyarakat tidak lagi khawatir terhadap pembangunan yang sebelumnya ramai diperbincangkan.

‎“Yang kemarin ramai di media sosial, kenyataannya sekarang sudah terlihat jelas. Insya Allah target dua minggu lagi selesai dan bisa segera digunakan,” katanya.

‎Asep Japar menambahkan, keberadaan gedung MUI bukan hanya untuk kepentingan satu golongan, tetapi menjadi fasilitas bersama bagi seluruh masyarakat Sukabumi.

‎“Gedung MUI ini adalah gedung untuk semua masyarakat Sukabumi. Harapannya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat dan masyarakat ke depan,” tambahnya.

‎Sementara itu, Wakil Bupati Andreas menyampaikan optimismenya bahwa pembangunan dapat selesai sesuai target sehingga segera dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas keagamaan dan kemasyarakatan.

‎Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi bangunan sudah berdiri kokoh dengan pengerjaan bagian dalam yang terus dikebut agar sesuai target penyelesaian dalam dua pekan mendatang.

Baca Juga :  ‎Kwarcab Sukabumi Peringati Hari Pramuka ke-64: Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Bangsa‎

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Prestasi Membanggakan! Siswa SDN 03 Karang Tengah Raih Juara 1 Bupati Cup Karate di Palabuhanratu

Berita Terkait

SIMPUL Sukabumi Geruduk Kantor BAZNAS, Soroti Mangkraknya RSB Bebeza dan Transparansi Dana Umat
‎Diduga Akibat Kebocoran Gas, Kios dan Rumah di Cikembar Hangus Terbakar‎
PELEPASAN CALON HAJI KLOTER 13, BUPATI” JAGA KESEHATAN DAN DOAKAN UNTUK KEBAIKAN SUKABUMI”
‎Dilatih Gratis, Langsung Siap Kerja! MTU Cibubur Cetak Tenaga Terampil Tata Boga dan Tata Rias, Alumni Diburu Industri‎
‎Longsor Tutup Tol Parungkuda KM 72, Arus Dialihkan ke Cigombong‎
‎DPRD Sukabumi Terima Desakan BAPEKSI, Dugaan Pelanggaran SLF Menara Telekomunikasi Disorot‎
‎Ayam Utuh hingga Susu Jadi Paket Gizi, SPPG Bantargadung Terapkan Pendekatan Berbeda‎
Kuasa Hukum Tempuh Verzet Usai Eksepsi Ditolak, Nilai Kasus Masuk Ranah Perdata
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:59 WIB

SIMPUL Sukabumi Geruduk Kantor BAZNAS, Soroti Mangkraknya RSB Bebeza dan Transparansi Dana Umat

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:07 WIB

‎Bupati Asep Japar Tinjau Gedung MUI Cikembang, Target Dua Minggu Rampung dan Segera Digunakan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:08 WIB

‎Diduga Akibat Kebocoran Gas, Kios dan Rumah di Cikembar Hangus Terbakar‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:02 WIB

PELEPASAN CALON HAJI KLOTER 13, BUPATI” JAGA KESEHATAN DAN DOAKAN UNTUK KEBAIKAN SUKABUMI”

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:33 WIB

‎Dilatih Gratis, Langsung Siap Kerja! MTU Cibubur Cetak Tenaga Terampil Tata Boga dan Tata Rias, Alumni Diburu Industri‎

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:12 WIB

‎DPRD Sukabumi Terima Desakan BAPEKSI, Dugaan Pelanggaran SLF Menara Telekomunikasi Disorot‎

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

‎Ayam Utuh hingga Susu Jadi Paket Gizi, SPPG Bantargadung Terapkan Pendekatan Berbeda‎

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:41 WIB

Kuasa Hukum Tempuh Verzet Usai Eksepsi Ditolak, Nilai Kasus Masuk Ranah Perdata

Berita Terbaru