Tilap Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah, Mantan Kades di Sukabumi Diringkus Polisi

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Kota Sukabumi, AS (54 tahun) diamankan unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat kasus korupsi dana Desa yang bersumber dari APBN pada desa Citamiang Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2018-2019.

AS diamankan Polisi di sebuah rumah di Kampung Cijabon RT. 021/007 Desa Cimahi Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/9/2024) dini hari.

Selain itu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu bundel dokumen dan uang tunai sebesar 10 Juta Rupiah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AS yang merupakan mantan Kepala Desa Citamiang Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi diduga memanfaatkan jabatannya dan menggelapkan Dana Desa senilai lebih dari 200 Juta Rupiah.

Baca Juga :  LSM Rakyat Indonesia Berdaya Apresiasi 100 Hari Kerja Gubernur Jabar KDM: Tegas, Terarah, dan Pro-Rakyat

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Dana Desa pada Desa Citamiang Kecamatan Kadudampit Sukabumi tahun anggaran 2018-2019 tersebut dan telah melakukan pemanggilan terhadap AS hingga Dua kali.

“Terduga pelaku, AS yang saat itu tengah menjabat sebagai Kepala Desa Citamiang diduga menyalahgunakan Dana Desa atau DD yang bersumber dari APBN pada Desa Citamiang Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2018-2019 untuk kepentingan pribadi sehingga merugikan keuangan negara sebesar RP. 201.192.053 (Dua Ratus Satu Juta Seratus Sembilan Puluh Dua Ribu Lima Puluh Tiga Rupiah),” kata Rita di hadapan wartawan.

Baca Juga :  Keterlaluan! Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Ayah Kandung Minta Pelaku Segera Ditahan

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota telah melakukan pemanggilan sebanyak 2 kali namun tidak diindahkan atau tidak hadir memenuhi panggilan. maka dari itu, dapat diindikasikan bahwa tersangka melarikan diri dan sudah tidak tinggal di kediamannya,” terangnya.

“alhamdulilah pada hari Selasa, (17/9/2024) sekitar pukul 00.06 WIB, tersangka A.S dapat kita amankan di rumah temannya di Kampung Cijabon RT. 021/007 Desa Cimahi Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi.” pungkasya.

Saat ini, AS masih diamankan dan menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota dan terancam pasal 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi JO Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan paling sedikit 4 tahun dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Undang-undang nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan paling sedikit 1 tahun.

Berita Terkait

‎Korban Ungkap Detik-detik Pembacokan: Pelaku Tiba-tiba Menyerang Saat Sedang Main HP
‎Nongkrong di Toko Ban Berujung Pembacokan, Dua Pemuda di Cibadak Jadi Korban
GPAB Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Baja Ringan SMPN 3 Pabuaran ke Kejagung
‎Bupati Sukabumi Temui Guru SDN Sukaraja 2, Ungkap Dugaan Intimidasi Berulang Oknum Wartawan
‎Bupati Sukabumi Sesalkan Dugaan Intimidasi Oknum Mengatasnamakan Wartawan: “Harusnya Bicara Baik-baik”‎
Diduga Dihina Lewat Facebook, DPC GRIB Jaya Sukabumi Resmi Lapor Polisi
Ngaku Wartawan, Diduga Intimidasi Guru SD di Sukaraja, Pria A Diamankan Polisi dan Positif Amfetamin
‎276 Botol Miras Disita Satres Narkoba Polres Sukabumi dari Dua Lokasi‎
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:03 WIB

‎Korban Ungkap Detik-detik Pembacokan: Pelaku Tiba-tiba Menyerang Saat Sedang Main HP

Rabu, 9 September 2026 - 09:39 WIB

‎Nongkrong di Toko Ban Berujung Pembacokan, Dua Pemuda di Cibadak Jadi Korban

Jumat, 4 September 2026 - 14:21 WIB

GPAB Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Baja Ringan SMPN 3 Pabuaran ke Kejagung

Rabu, 2 September 2026 - 07:44 WIB

‎Bupati Sukabumi Temui Guru SDN Sukaraja 2, Ungkap Dugaan Intimidasi Berulang Oknum Wartawan

Selasa, 1 September 2026 - 14:37 WIB

‎Bupati Sukabumi Sesalkan Dugaan Intimidasi Oknum Mengatasnamakan Wartawan: “Harusnya Bicara Baik-baik”‎

Selasa, 1 September 2026 - 10:15 WIB

Diduga Dihina Lewat Facebook, DPC GRIB Jaya Sukabumi Resmi Lapor Polisi

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Ngaku Wartawan, Diduga Intimidasi Guru SD di Sukaraja, Pria A Diamankan Polisi dan Positif Amfetamin

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:25 WIB

‎276 Botol Miras Disita Satres Narkoba Polres Sukabumi dari Dua Lokasi‎

Berita Terbaru