JABARINSIDE.COM | Bandung — Sebanyak 672 advokat baru resmi mengikuti pelantikan dan pembekalan advokat yang digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung, bertempat di Ballroom Holiday Inn Hotel Bandung Pasteur, 21 Mei 2026.
Dari ratusan peserta tersebut, DPC PERADI Sukabumi turut mengirimkan lima peserta untuk mengikuti pelantikan dan pembekalan sebagai bagian dari proses resmi menjadi advokat profesional.
Kegiatan tersebut semakin istimewa dengan hadirnya Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., yang memberikan keynote speech sekaligus pembekalan hukum kepada para peserta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Otto Hasibuan menegaskan bahwa para advokat baru mendapatkan kesempatan luar biasa karena selain dilantik, mereka juga memperoleh seminar khusus terkait KUHP dan KUHAP terbaru dengan menghadirkan para pakar hukum nasional.
“Hari ini saya diberikan dua tugas, salah satunya menyampaikan keynote speech sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rekan-rekan semua mendapatkan hal yang sangat istimewa karena dibekali seminar tentang KUHP dan KUHAP dengan pembicara luar biasa,” ujar Otto.
Sejumlah tokoh hukum nasional turut hadir sebagai pembicara, di antaranya Prof. Sahlan, Prof. Firmanto Pangladi Buang, serta Prof. Budi yang memberikan pemaparan terkait perkembangan hukum nasional dan implementasi KUHP baru.
Sementara itu, Ketua DPC PERADI Sukabumi, Junaidi Tarigan Silangit, S.H., M.M., menyampaikan rasa bangga atas keikutsertaan perwakilan Sukabumi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, pelantikan dan pembekalan ini menjadi langkah penting untuk mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan memahami perkembangan hukum terkini.
“Kami berharap lima peserta dari Sukabumi yang mengikuti pelantikan ini dapat menjadi advokat yang menjunjung tinggi kode etik profesi, mampu memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat secara profesional, serta terus meningkatkan kualitas diri dalam menghadapi perkembangan hukum nasional,” ujar Junaidi.
Ia juga menambahkan bahwa pembekalan mengenai KUHP dan KUHAP terbaru sangat penting agar para advokat memiliki pemahaman yang kuat dalam menjalankan profesinya di tengah perubahan regulasi hukum di Indonesia.
Kegiatan pelantikan dan pembekalan tersebut berlangsung khidmat dan penuh semangat, sekaligus menjadi momentum memperkuat solidaritas advokat di wilayah Jawa Barat.















