PEMKAB SUKABUMI RILIS RATA-RATA HARGA KEBUTUHAN POKOK DI 12 PASAR

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian merilis hasil pemantauan rata-rata harga bahan kebutuhan pokok di 12 pasar tradisional yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi per 21 Mei 2026.

Pemantauan tersebut dilakukan di Pasar Cibadak, Cisaat, Parungkuda, Cicurug, Sukaraja, Palabuhanratu, Surade, Sagaranten, Warungkiara, Jampangtengah, Jampangkulon, hingga Pasar Jubleg.

Berdasarkan data yang dirilis, harga sejumlah komoditas masih relatif stabil. Beras medium tercatat di angka Rp13.342 per kilogram, sementara beras premium Rp14.318 per kilogram. Untuk gula pasir berada di harga Rp18.083 per kilogram.

Sementara itu, harga cabai masih tergolong tinggi. Cabai rawit merah mencapai Rp77.917 per kilogram dan cabai merah besar Rp58.750 per kilogram. Sedangkan bawang merah dijual rata-rata Rp42.750 per kilogram dan bawang putih honan Rp35.300 per kilogram.

Baca Juga :  Wisatawan Asal Cikidang Diduga Tenggelam di Curug Tilu Kabandungan, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian

Untuk komoditas protein hewani, daging sapi paha belakang tercatat Rp146.818 per kilogram, daging ayam broiler Rp38.417 per kilogram, dan telur ayam broiler Rp28.583 per kilogram.

Di sektor perikanan, ikan kembung dijual Rp48.500 per kilogram, ikan tongkol Rp42.000 per kilogram, serta ikan mas Rp35.000 per kilogram.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

Selain itu, minyak goreng curah berada di harga Rp21.625 per kilogram dan Minyakita Rp23.389 per liter. Sedangkan mie instan dijual rata-rata Rp3.000 per bungkus.

Data rekapitulasi pemantauan harga tersebut dipublikasikan sebagai bentuk informasi kepada masyarakat terkait perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional Kabupaten Sukabumi.

Berita Terkait

Anggaran Terbatas, Penanganan Jalan Rusak di Sukabumi Dilakukan Bertahap
Dinas PU Sukabumi Lakukan Pemeliharaan Berkala Jalan Karang Tengah–Sinagar Nagrak
‎Kebakaran Lahan di Gunungguruh, 2 Hektare Alang-Alang dan Bambu Terbakar‎
‎Narapidana Lapas Warungkiara Diduga Tinggalkan Tempat Asimilasi, Petugas Lakukan Pencarian‎
Syahriahan di Sukamulya Jadi Sarana Pererat Silaturahmi Ulama, Umara dan Masyarakat
Ferry Supriyadi Soroti Warga Cikembar Sulit Dapat Kerja di Tengah Kawasan Industri
Revitalisasi SDN Lemah Duhur Caringin, Tingkatkan Kenyamanan Belajar Siswa
Yovie Megananda: Narasi Sepihak Bukan Fakta Hukum, Ancaman dan Eksploitasi Anak Harus Diproses
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:23 WIB

Anggaran Terbatas, Penanganan Jalan Rusak di Sukabumi Dilakukan Bertahap

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Dinas PU Sukabumi Lakukan Pemeliharaan Berkala Jalan Karang Tengah–Sinagar Nagrak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:21 WIB

‎Kebakaran Lahan di Gunungguruh, 2 Hektare Alang-Alang dan Bambu Terbakar‎

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:58 WIB

‎Narapidana Lapas Warungkiara Diduga Tinggalkan Tempat Asimilasi, Petugas Lakukan Pencarian‎

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Ferry Supriyadi Soroti Warga Cikembar Sulit Dapat Kerja di Tengah Kawasan Industri

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Revitalisasi SDN Lemah Duhur Caringin, Tingkatkan Kenyamanan Belajar Siswa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Yovie Megananda: Narasi Sepihak Bukan Fakta Hukum, Ancaman dan Eksploitasi Anak Harus Diproses

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Camat Cikembar Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Tekankan Sinergi dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru