JABARINSIDE.COM | Bandung – Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap pria yang diduga menyekap dan melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan selama kurang lebih tiga tahun di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kasus yang menggemparkan publik tersebut terungkap setelah keluarga korban menerima pesan singkat dari nomor tak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di rumah sakit dalam kondisi memprihatinkan.
Saat ditemukan, korban diketahui mengalami kondisi kritis dengan sejumlah luka di tubuhnya yang diduga akibat kekerasan yang berlangsung dalam waktu lama. Korban kemudian mendapatkan perawatan intensif dan pendampingan dari pihak terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pengakuan korban serta keterangan keluarga, perempuan tersebut diduga disekap oleh kekasihnya dan berpindah-pindah tempat selama tiga tahun di sejumlah lokasi di kawasan Cileunyi. Selama masa penyekapan itu, korban disebut mengalami tekanan fisik maupun psikis yang berat.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, polisi akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di majalengka Selasa 23-06-2026. Penangkapan tersebut menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus yang menyita perhatian masyarakat luas.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang terjadi selama korban berada dalam penguasaannya. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna melengkapi proses penyidikan.
Kasus ini memicu keprihatinan publik sekaligus menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan. Aparat menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan korban memperoleh keadilan.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah keluarga korban menerima pesan misterius dari nomor yang tidak dikenal yang memberitahukan keberadaan korban di rumah sakit. Informasi tersebut menjadi awal terungkapnya dugaan penyekapan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.















