‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Jajaran Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi, mengamankan seorang pria berusia 51 tahun yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya. Terduga pelaku diamankan pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

‎Panit 2 Reskrim Polsek Parungkuda, Bripka Saprijal, mengatakan pengamanan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan seorang pria di wilayah hukum Polsek Parungkuda.

‎”Setelah menerima informasi dari warga, anggota langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Bripka Saprijal.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku dugaan tindak pidana pencabulan tersebut terjadi di wilayah Bogor.

‎Sementara korban diketahui berdomisili di wilayah Cibadak. Polisi juga menyebut terduga pelaku merupakan ayah kandung korban dan telah lama berpisah dengan keluarganya.

‎Saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Polsek Parungkuda guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mengingat lokasi dugaan tindak pidana berada di wilayah Bogor, penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan kepada penyidik Polres Bogor untuk proses hukum sesuai kewenangan.

‎Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara lengkap kronologi perkara tersebut.

‎Sesuai ketentuan perlindungan anak dan Kode Etik Jurnalistik, identitas korban tidak dipublikasikan demi menjaga privasi dan keselamatan korban.

Baca Juga :  ‎Diduga Akibat Kebocoran LPG Truk Pengangkut Gas Terbakar di Citarik‎

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan
KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81
Kecelakaan Cikembar, Pengendara Motor Tewas di Depan TPA Cimenteng
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:41 WIB

KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Kecelakaan Cikembar, Pengendara Motor Tewas di Depan TPA Cimenteng

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Tiang Listrik Miring di Jalan Perintis Kemerdekaan Cibadak Mengkhawatirkan, Warga Minta Segera Diperbaiki

Berita Terbaru