poto istimewa
TASIKMALAYA – Dugaan penghinaan terhadap seorang pasien BPJS Kesehatan yang menyeret nama RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya masih menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut memicu berbagai tanggapan setelah unggahan yang diduga dibuat oleh salah seorang pegawai rumah sakit beredar luas di media sosial.
Direktur Utama RSUD dr Soekardjo, dr. Budi Tirmadi, menyampaikan kekecewaannya atas kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan oleh seorang staf administrasi telah berdampak pada citra rumah sakit yang selama ini berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, akun media sosial yang menjadi sorotan bukan milik dokter maupun tenaga kesehatan, melainkan diduga milik seorang staf administrasi berstatus PPPK paruh waktu.
Manajemen RSUD juga menyatakan bahwa almarhum Yurizal Tri Chaerawan tidak tercatat sebagai pasien yang pernah menjalani perawatan di RSUD dr Soekardjo. Namun, karena yang bersangkutan merupakan pegawai rumah sakit, persoalan tersebut ikut menyeret nama institusi ke ruang publik.
Sebagai tindak lanjut, pihak rumah sakit telah melakukan pemeriksaan internal. Proses penegakan disiplin selanjutnya diserahkan kepada BKPSDM dan Inspektorat Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta agar penanganan kasus dilakukan secara profesional dan sanksi diberikan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa etika dalam menggunakan media sosial merupakan tanggung jawab setiap individu, khususnya aparatur dan pegawai di lingkungan pelayanan publik. Aktivitas di ruang digital dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tempat seseorang bekerja.















