JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Mengantisipasi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau, Polres Sukabumi bersama pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait menggelar Apel Gelar Pasukan dan Penanganan Karhutla Tahun 2026 tingkat Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/8/2026).
Apel berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Sukabumi, Jalan Sudirman Nomor 12, Palabuhanratu, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H.
Kegiatan tersebut diikuti personel gabungan dari TNI-Polri, BPBD, Damkar, Basarnas, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, PMI, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, serta unsur terkait lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam apel itu, kesiapan personel sekaligus sarana dan prasarana penanggulangan bencana diperiksa. Sejumlah kendaraan operasional dan peralatan pendukung pemadaman juga dipastikan dalam kondisi siap digunakan.
Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi mengatakan, musim kemarau menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, Karhutla tidak hanya berdampak terhadap kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu perekonomian dan kesehatan masyarakat akibat paparan asap.
“Memasuki musim kemarau, potensi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Polres Sukabumi mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” ujar Benny.
Ia menegaskan, penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah, TNI, BPBD, Damkar, relawan, dunia usaha, dan masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa seluruh instansi terkait siap bergerak cepat, tepat, dan terpadu dalam menanggulangi potensi bencana ini. Tugas pencegahan dan penanggulangan Karhutla tidak bisa dipikul oleh Polri sendiri,” tegasnya.
Kapolres juga meminta jajarannya meningkatkan deteksi dini dan patroli terpadu di wilayah yang rawan terjadi kebakaran. Pemantauan titik panas atau hotspot harus dilakukan secara optimal agar potensi kebakaran dapat segera diketahui.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha juga perlu ditingkatkan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah larangan membuka lahan dengan cara membakar.
“Lakukan deteksi dini dan patroli secara intensif di kawasan-kawasan yang rawan kebakaran hutan dan lahan. Gencarkan pula edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” jelasnya.
Tak hanya kesiapan personel, seluruh instansi diminta memastikan sarana dan prasarana penanganan Karhutla selalu dalam kondisi siap pakai. Koordinasi antarposko di lapangan juga harus berjalan cepat dan efektif ketika terjadi kebakaran.
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolres mengingatkan agar keselamatan personel tetap menjadi prioritas. Setiap petugas diminta mematuhi standar operasional prosedur (SOP), terutama saat melakukan pemadaman di lokasi dengan medan sulit dan berisiko.
“Satu jiwa personel sangat berharga. Patuhi SOP keselamatan kerja saat melakukan pemadaman di medan yang sulit. Kita harus bekerja maksimal, namun keselamatan personel tetap menjadi prioritas,” ungkapnya.
Kapolres Sukabumi turut mengapresiasi seluruh personel dan instansi yang telah berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla.
Ia berharap sinergi lintas sektor yang telah dibangun dapat terus diperkuat sehingga pencegahan dan penanganan kebakaran hutan serta lahan di Kabupaten Sukabumi dapat dilakukan secara cepat dan terpadu.
“Mari kita laksanakan tugas mulia ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan keikhlasan demi menjaga bumi Pasundan yang kita cintai,” pungkasnya.
Apel Gelar Pasukan dan Penanganan Karhutla Tahun 2026 tingkat Kabupaten Sukabumi berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi musim kemarau serta menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Sukabumi.















