JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Isak tangis haru pecah saat keluarga menyambut kepulangan Empat Patmawati, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Cileles, RT 02/04, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Empat Patmawati tiba di kampung halamannya pada Selasa (11/8/2026) malam setelah mendapatkan pendampingan dari Relawan Sekber TPPO RI sejak dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Ia tiba di rumah sekitar pukul 19.30 WIB. Kedatangannya langsung disambut keluarga dan kerabat dengan tangis haru serta rasa syukur karena Empat akhirnya dapat kembali ke kampung halaman dengan selamat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang diterima Tim Relawan Sekber TPPO RI, Empat merupakan PMI asal Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya berada di Uni Emirat Arab (UEA) dan disebut terkatung-katung selama kurang lebih satu tahun terakhir.
Kepala Desa Hegarmanah Apresiasi Relawan dan Jurnalis
Kepala Desa Hegarmanah, Ujang, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Relawan Sekber TPPO RI serta para jurnalis yang ikut membantu mengawal proses kepulangan warganya.
Menurutnya, pendampingan dilakukan sejak proses awal hingga Empat dapat kembali berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.
“Saya atas nama keluarga mengucapkan terima kasih kepada tim relawan Sekber TPPO RI juga para jurnalis yang sudah membantu pemulangan warga Desa Hegarmanah, Cicantayan ini,” kata Ujang kepada wartawan, Selasa (11/8/2026) malam.
Ujang menilai, kerja para relawan dan jurnalis dalam membantu warga tersebut dilakukan secara maksimal, baik melalui pemberitaan maupun pendampingan langsung di lapangan.
“Para relawan Sekber TPPO dan para jurnalis sudah bekerja maksimal tanpa pamrih memberikan bantuan lewat pemberitaan juga kinerja langsung di lapangan. Semoga amal kebaikan abang-abang ini Allah yang membalasnya,” ujarnya.
Relawan Soroti Perlindungan PMI
Sementara itu, Penasehat Relawan Sekber TPPO RI, Abel Abdul Roup, mengatakan bahwa kasus yang dialami Empat Patmawati perlu menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya dalam hal perlindungan terhadap pekerja migran.
Ia menyebut Empat sebagai korban perdagangan orang yang membutuhkan perhatian dan penanganan secara menyeluruh.
“Saya sebagai pemerhati meminta seluruh birokrasi terkait untuk memperhatikan kondisi PMI-PMI kita, baik legal maupun non-prosedural. Janganlah membeda-bedakan, ketidakadilan dan pembiaran,” tegas Abel.
Menurut Abel, kasus dugaan eksploitasi terhadap PMI di sejumlah negara masih kerap terjadi. Dalam kondisi tersebut, para pekerja migran rentan menjadi korban dan kesulitan mendapatkan perlindungan maupun keadilan.
Karena itu, ia meminta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meningkatkan kinerja dalam menangani persoalan PMI yang menghadapi masalah di luar negeri.
“Untuk itu saya ingin Kementerian Pelindungan KP2MI jangan cuma hanya bisa bersurat ke Kementerian Luar Negeri, tapi buktikan kinerja yang baik sesuai SOP mereka,” kata Abel.
Ia juga mempertanyakan pola penanganan terhadap PMI yang bermasalah, termasuk ketika muncul perdebatan mengenai status legal maupun ilegal seorang pekerja migran.
Soroti Fenomena “No Viral, No Justice”
Abel turut menyoroti anggapan di tengah masyarakat bahwa suatu kasus baru mendapat perhatian serius setelah menjadi viral di media sosial.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi gambaran rendahnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap sistem penanganan dan penegakan hukum.
“Pemerintah Indonesia saat ini memang harus diramaikan dulu, viral, baru mereka bereaksi,” ungkapnya.
Ia kemudian menyebut fenomena tersebut sebagai slogan “No Viral, No Justice”.
“Ini kan mencerminkan kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di kita sudah sangat rendah,” pungkas Abel.
Kepulangan Empat Patmawati menjadi momentum penting bagi keluarga setelah menunggu cukup lama. Di sisi lain, kasus tersebut kembali menyoroti pentingnya perlindungan dan pendampingan bagi PMI yang menghadapi persoalan selama bekerja di luar negeri.















