KDM Tinjau Rumah Singgah yang Dirusak di Cidahu, Janji Bantu Rp100 Juta dan Dorong Rekonsiliasi Sosial

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi- Kang Dedi Mulyadi (KDM) melakukan peninjauan langsung ke rumah singgah milik Ibu Maria Veronica Ninna di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (30/6/2025). Rumah singgah tersebut sebelumnya sempat dirusak oleh sekelompok warga karena dijadikan tempat retret dan ibadah.
‎
‎Dalam kunjungannya, KDM menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menilai bahwa negara memiliki tanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keberagaman di masyarakat.
‎
‎“Nilai kerusakannya sudah kami lihat, dan ini memang tanggung jawab negara. Tapi saya secara pribadi akan memberikan Rp100 juta untuk memperbaiki rumah ini,” ujar KDM,

Baca Juga :  Hari Jadi ke-45 Desa Nagrak Selatan: Warga Tumpah Ruah, Bupati dan Wabup Ikut Berbaur


KDM menegaskan, dana sebesar Rp100 juta tersebut akan ditransfer dari kantong pribadinya sebagai bentuk kepedulian dan dorongan agar masyarakat kembali hidup rukun.
‎
‎“Saya transfer Rp100 juta untuk perbaikan seluruh tempat ini. Namun, ibu (pemilik rumah) juga harus melakukan recovery sosial dengan warga. Soal aspek hukum, kita serahkan kepada Polres Sukabumi untuk ditangani secara profesional,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi Semarakkan “Abdi Nagri Nganjang ka Warga” di Parungpanjang, Bogor


‎
‎Ia juga mengimbau semua pihak agar bersikap objektif dan tidak terprovokasi. Menurutnya, tugas seorang gubernur adalah memastikan masyarakat hidup dalam kerukunan serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
‎
‎“Kerugian yang diderita warga tidak boleh dibebankan. Karena itu, saya ganti dengan uang pribadi saya. Namun, untuk ke depan, bangunan ini harus disesuaikan dengan konstruksi lingkungan. Sebagai pencinta alam, saya ingin semuanya selaras dengan alam, masyarakat hidup harmonis, menghormati perbedaan, dan hukum tetap ditegakkan,” tegasnya.
‎
‎Peninjauan ini diharapkan menjadi titik awal pemulihan sosial dan penguatan toleransi antarwarga di wilayah Cidahu, serta menghindari insiden serupa di masa mendatang.
‎
‎
‎

Berita Terkait

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum
Musdes RKPDes 2027 Digelar, Pemdes Sukamulya Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa
Rapat Rutin Disdik Sukabumi Bahas Dapodik, Revitalisasi hingga Laporan BOSP
Tim Peneliti TNI AD Kaji Dampak Sosial Jembatan Garuda Suci di Cikembar
TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat HJKS ke-156 di Jampangtengah, Doorprize Kambing Jadi Sorotan
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WIB

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum

Selasa, 29 September 2026 - 12:59 WIB

Musdes RKPDes 2027 Digelar, Pemdes Sukamulya Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa

Selasa, 29 September 2026 - 12:53 WIB

Rapat Rutin Disdik Sukabumi Bahas Dapodik, Revitalisasi hingga Laporan BOSP

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 15:20 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat HJKS ke-156 di Jampangtengah, Doorprize Kambing Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Berita Terbaru