Bupati Sukabumi Bersama DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-33 pada Tahun Sidang 2025. Acara penting ini berlangsung di ruang rapat utama DPRD pada hari Jumat, 29 Agustus 2025. Agenda utama rapat adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD yang diadakan pada tanggal 21 Agustus 2025. Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Usep, dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, beserta unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Respon Info Warga, Polsek Cisaat Sukabumi Evakuasi Korban Gantung Diri

Dalam paparannya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 27 Agustus 2025. Pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta alokasi anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ketua DPRD menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, KUA dan PPAS yang telah disetujui bersama wajib ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

Baca Juga :  Polairud Polres Sukabumi Berhasil Selamatkan Wisatawan Tenggelam di Citepus

“Alhamdulillah, melalui forum paripurna ini Nota Kesepakatan mengenai KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah ditandatangani bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi,” ujar Ketua DPRD. Beliau juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras hingga tersusunnya Nota Kesepakatan ini.

Ketua DPRD menambahkan bahwa KUA PPAS ini sejalan dengan visi misi Bupati yang dituangkan dalam RPJMD. KUA PPAS yang baru ditandatangani ini merupakan kebijakan umum yang nantinya akan dituangkan dalam RKA dan RAPBD 2026. Meskipun detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam RKA dan RAPBD, tema untuk tahun depan sudah jelas dan sesuai dengan RPJMD yang ada, sehingga anggaran akan terfokus sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  BUPATI ASJAP TEGASKAN UMKM PONDASI PENTING PEMBANGUNAN EKONOMI KERAKYATAN

Menanggapi kemungkinan kenaikan APBD, Ketua DPRD menjelaskan bahwa saat ini masih berupa asumsi pendapatan dan pembelanjaan. DPRD mengasumsikan adanya kenaikan, namun juga mempertimbangkan kemungkinan penurunan. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai upaya, seperti penyesuaian pajak tanah dan pembuatan regulasi yang mendukung peningkatan PAD demi kesejahteraan masyarakat dan program-program pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Rab Ripaldo

Berita Terkait

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎
Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026
‎AKBP Benny Cahyadi Resmi Pimpin Polres Sukabumi, Berbekal Rekam Jejak Kuat di Dunia Reserse‎
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:37 WIB

‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:48 WIB

‎AKBP Benny Cahyadi Resmi Pimpin Polres Sukabumi, Berbekal Rekam Jejak Kuat di Dunia Reserse‎

Berita Terbaru