‎Eks Kepala Unit BRI Sukabumi Ditangkap, Diduga Korupsi Rp1,7 Miliar‎

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Setelah sempat buron, mantan Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sukabumi Utara, Rihandani bin Adin Marpudin, akhirnya berhasil ditangkap tim Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam (12/9/2025) di kawasan Jalan Sunan Giri, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
‎
‎Tersangka diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pelunasan kredit di dua unit BRI, yakni Unit Situmekar pada 2021–2023 dan Unit Sukabumi Utara pada tahun 2023. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian mencapai Rp1,77 miliar.

Baca Juga :  ‎Rapat Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Tiga Raperda Inisiatif‎


‎
‎Kepala Kejari Kota Sukabumi, melalui tim penyidik, menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah dua kali pemanggilan resmi diabaikan oleh tersangka. Karena tidak kooperatif, statusnya ditingkatkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga akhirnya berhasil diamankan.
‎
‎“Setelah ditangkap, tersangka dititipkan sementara di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan sebelum dipindahkan ke Sukabumi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota.Sukabum, Hadrian Suharyono,S.H
‎
‎Rihandani dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 KUHP. Secara alternatif, penyidik juga menyiapkan Pasal 3 UU Tipikor jika pembuktian diperlukan di persidangan.
‎
‎Untuk kepentingan penyidikan, tersangka kini resmi ditahan selama 20 hari ke depan. Pihak kejaksaan menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara tuntas demi memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera terhadap pelaku korupsi.

Baca Juga :  Ungkap Aksi Pencurian Baut Rel Kereta Api, Polsek Kebonpedes Sukabumi Amankan 1 Terduga Pelaku, 1 DPO

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Karyawan Dan Pekerja PT DSN Akan Menerima Upah Sesuai UMK Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Dana Desa Terbatas” Musdes Cisande Tetapkan Prioritas Pembangunan untuk 2027
Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum
TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:25 WIB

Dana Desa Terbatas” Musdes Cisande Tetapkan Prioritas Pembangunan untuk 2027

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan

Berita Terbaru