Pemdes Kertaraharja Gelar Musdes Bahas dan Tetapkan RPJMDes Perubahan 2019–2027

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Pemerintah Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Perubahan (RPJMDes-P) tahun 2019–2027.

Kegiatan yang berlangsung di aula balai desa pada Rabu (5/11/2025) ini dihadiri oleh Camat Cikembar, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, karang taruna, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.

Musdes ini menjadi agenda penting dalam perencanaan pembangunan desa, khususnya dalam penyelarasan program kerja dan anggaran pembangunan untuk tahun-tahun mendatang.

Kepala Desa Kertaraharja, Yati Nurhayati, menyampaikan bahwa pembahasan dalam musyawarah kali ini difokuskan pada perencanaan pembangunan tahun 2026, dengan tetap mengacu pada ketentuan pagu anggaran tahun 2025.

“Pembahasan untuk pembangunan tahun 2026 ini masih mengacu pada aturan pagu 2025. Untuk tahap terakhir nanti, ada kegiatan dari Bantuan Provinsi (Bantrop) dan Rencana Desa (RDD) yang diarahkan untuk pembangunan jalan desa dan lingkungan,” ujar Yati.

Baca Juga :  ‎Tanah Longsor di Cidahu, Satu Rumah Warga Rusak, BPBD Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa‎

Ia juga menambahkan, terdapat beberapa usulan pembangunan yang berasal dari lingkungan dan aspirasi dewan yang akan didorong oleh pemerintah desa melalui koordinasi dengan dinas-dinas terkait. “Yang sudah terakomodasi baru sebagian, karena kemarin sempat ada perubahan anggaran sehingga belum semuanya bisa terealisasi,” jelasnya.

Yati berharap seluruh pihak, baik perangkat desa maupun masyarakat, dapat memahami bahwa proses pembangunan desa harus mengikuti ketentuan anggaran yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Menteri Sosial Lantik 850 P3K Unsur Kemensos di Sentra Palamarta Sukabumi

“Harapannya, semua pihak bisa mengerti bahwa anggaran sudah dipagukan dari pusat, jadi tidak bisa diubah sembarangan. Bukan berarti memaklumi, tapi memahami aturan yang berlaku. Alhamdulillah hasil musyawarah dusun yang dibawa ke musdes sudah disetujui bersama,” pungkasnya.

Dengan disepakatinya RPJMDes Perubahan 2019–2027 ini, Pemerintah Desa Kertaraharja berharap program pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Berita Terbaru