JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Pemerintah Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Perubahan (RPJMDes-P) tahun 2019–2027.
Kegiatan yang berlangsung di aula balai desa pada Rabu (5/11/2025) ini dihadiri oleh Camat Cikembar, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, karang taruna, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Musdes ini menjadi agenda penting dalam perencanaan pembangunan desa, khususnya dalam penyelarasan program kerja dan anggaran pembangunan untuk tahun-tahun mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Kertaraharja, Yati Nurhayati, menyampaikan bahwa pembahasan dalam musyawarah kali ini difokuskan pada perencanaan pembangunan tahun 2026, dengan tetap mengacu pada ketentuan pagu anggaran tahun 2025.
“Pembahasan untuk pembangunan tahun 2026 ini masih mengacu pada aturan pagu 2025. Untuk tahap terakhir nanti, ada kegiatan dari Bantuan Provinsi (Bantrop) dan Rencana Desa (RDD) yang diarahkan untuk pembangunan jalan desa dan lingkungan,” ujar Yati.
Ia juga menambahkan, terdapat beberapa usulan pembangunan yang berasal dari lingkungan dan aspirasi dewan yang akan didorong oleh pemerintah desa melalui koordinasi dengan dinas-dinas terkait. “Yang sudah terakomodasi baru sebagian, karena kemarin sempat ada perubahan anggaran sehingga belum semuanya bisa terealisasi,” jelasnya.
Yati berharap seluruh pihak, baik perangkat desa maupun masyarakat, dapat memahami bahwa proses pembangunan desa harus mengikuti ketentuan anggaran yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.
“Harapannya, semua pihak bisa mengerti bahwa anggaran sudah dipagukan dari pusat, jadi tidak bisa diubah sembarangan. Bukan berarti memaklumi, tapi memahami aturan yang berlaku. Alhamdulillah hasil musyawarah dusun yang dibawa ke musdes sudah disetujui bersama,” pungkasnya.
Dengan disepakatinya RPJMDes Perubahan 2019–2027 ini, Pemerintah Desa Kertaraharja berharap program pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.















