JABARINSIDE.COM| SUKABUMI – Bupati Sukabumi, Asep Japar, meresmikan Masjid Jami Abdullah bin Mas’ud yang berlokasi di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (21/12/2025).
Peresmian masjid tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur pemerintahan, hingga jajaran Forkopimcam Kecamatan Cikembar. Kehadiran para tamu undangan mencerminkan antusiasme dan dukungan masyarakat terhadap keberadaan masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas berdirinya Masjid Jami Abdullah bin Mas’ud. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan masjid ini tidak terlepas dari peran para donatur yang telah mewakafkan tanah serta memberikan dukungan penuh terhadap proses pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, masjid ini bisa terwujud berkat adanya donatur yang dengan ikhlas mewakafkan tanah dan membantu pembangunan. Ini menjadi kebanggaan dan sangat bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Cikembar,” ujar Asep Japar.

Bupati juga menitipkan pesan kepada masyarakat agar masjid yang telah diresmikan ini dapat dijaga dan dimakmurkan bersama. Menurutnya, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat salat, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat dan kegiatan sosial keagamaan.
“Masjid ini harus kita jaga bersama. Gunakan untuk salat, kegiatan keagamaan, dan mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat,” pesannya.
Dengan diresmikannya Masjid Jami Abdullah bin Mas’ud, diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas kehidupan beragama masyarakat serta menjadi sarana ibadah yang nyaman dan representatif bagi warga Kecamatan Cikembar dan sekitarnya.















