JABARINSIDE.COM| Rangkaian kecelakaan di perlintasan kereta api kembali membuka luka lama: keselamatan yang terabaikan. Dalam hitungan hari, dua peristiwa tragis terjadi di jalur Sukabumi–Bogor. Satu nyawa melayang, lainnya luka-luka. Penyebabnya nyaris sama—perlintasan tanpa pengamanan memadai, atau fasilitas yang ada tapi tak berfungsi.
Peristiwa pertama terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 16.11 WIB di perlintasan sebidang samping Perumahan BMI, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda. Seorang pedagang sayur, Asep Yusup (49), tewas seketika setelah tertabrak Kereta Api Pangrango yang melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor Paledang.
Korban, warga Kampung Babakan Pendeuy, Desa Bojongkokosan, diketahui tengah berjualan dan melintas di rel saat kejadian. Diduga ia tidak menyadari datangnya kereta. Tanpa palang pintu, tanpa penjaga, dan tanpa peringatan yang memadai, tabrakan pun tak terhindarkan. Tubuhnya terpental dengan luka berat yang merenggut nyawanya di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jumat (19/6/2026) sore, dentuman keras mengguncang Kampung Bawakan, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak. Sebuah truk boks bernomor polisi F 8364 FT dihantam kereta api jurusan Sukabumi–Bogor saat melintas di perlintasan sebidang.
Benturan brutal itu meremukkan badan truk hingga nyaris tak berbentuk. Sopir dan kernet menjadi korban, namun yang lebih memprihatinkan, sejumlah warga di sekitar lokasi turut terdampak.
Ironisnya, perlintasan tersebut sebenarnya telah dilengkapi palang pintu. Namun fakta di lapangan berkata lain, palang itu tak berfungsi. Tidak ada petugas penjaga, tidak ada sistem pengaman aktif. Fasilitas yang seharusnya menjadi pelindung justru berubah menjadi simbol kelalaian.
Warga menyebut perlintasan di Kampung Bawakan sebagai “bom waktu”. Setiap hari dilintasi kendaraan dan pejalan kaki, namun minim pengawasan. Kombinasi antara aktivitas padat dan sistem pengamanan yang setengah hati menciptakan potensi maut yang terus mengintai.
Dua kejadian ini bukan sekadar kecelakaan. Ini adalah alarm keras bagi semua pihak—bahwa perlintasan sebidang tanpa pengamanan bukan lagi persoalan sepele, melainkan ancaman nyata.
Tanpa evaluasi menyeluruh, tanpa kehadiran petugas, dan tanpa sistem pengamanan yang berfungsi optimal, rel kereta bukan hanya jalur transportasi, melainkan jalur maut yang siap menelan korban berikutnya.















